Daerah

Jemput Bola Penyuluh Agama, 20 Majelis Taklim di Tangan-Tangan Kantongi SKT

Dara Julana
Dara Julana
Author•29 Oktober 2026
Jemput Bola Penyuluh Agama, 20 Majelis Taklim di Tangan-Tangan Kantongi SKT
Penyerahan SKT

Upaya memperkuat legalitas majelis taklim dimulai dari lapangan. Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tangan-Tangan turun langsung mendampingi pengurus majelis taklim hingga 20 di antaranya menerima Surat Keterangan Terdaftar (SKT), Senin 26 Oktober 2026.

Penyerahan SKT berlangsung di Aula KUA Tangan-Tangan dan menjadi tahap pertama dari rangkaian penerbitan bagi majelis taklim di kecamatan tersebut.

Kepala KUA Tangan-Tangan, Maspura SHI, menegaskan bahwa legalitas menjadi fondasi penting bagi majelis taklim agar tercatat secara resmi di Kementerian Agama serta memiliki kejelasan identitas kelembagaan.

“Legalitas majelis taklim sangat diperlukan agar keberadaannya terdaftar secara resmi di Kementerian Agama. Dengan demikian, majelis taklim memiliki kejelasan identitas kelembagaan dan keberadaannya diakui oleh negara,” tegasnya.

Penerbitan 20 SKT ini merupakan hasil pendekatan jemput bola yang dilakukan Penyuluh Agama Islam. Tak hanya memberikan informasi, para penyuluh mendatangi pengurus majelis taklim, mendampingi proses pendaftaran, hingga membantu pemenuhan persyaratan administrasi.

 Langkah ini menjadi upaya mendekatkan layanan Kementerian Agama kepada masyarakat. Pengurus majelis taklim tidak hanya didorong untuk mendaftar, tetapi juga dibantu agar proses administrasi dapat diselesaikan sesuai ketentuan.

 Di tempat terpisah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat Daya, Dr H Marwan Z,  MM, menegaskan bahwa legalitas majelis taklim menjadi bagian penting dalam memperkuat pembinaan kehidupan keagamaan di masyarakat.

“Majelis taklim memiliki peran strategis dalam membangun pemahaman keagamaan dan membina akhlak masyarakat. Karena itu, legalitas kelembagaannya perlu diperkuat agar pembinaan dapat berjalan lebih tertib dan terarah. Saya berharap Penyuluh Agama Islam terus proaktif mendampingi masyarakat, sehingga semakin banyak majelis taklim yang terdaftar secara resmi,” ujar Marwan.

 KUA Tangan-Tangan akan melanjutkan pendampingan dan penerbitan SKT secara bertahap bagi majelis taklim yang belum terdaftar. Tahap pertama ini menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan legalitas kelembagaan keagamaan di wilayah tersebut.

Legalitas yang tertib diharapkan memperkuat keberadaan majelis taklim sebagai ruang pembelajaran Islam, pembinaan akhlak, dan penguatan silaturahmi masyarakat. Melalui kerja nyata para penyuluh, KUA Tangan-Tangan terus mendorong majelis taklim agar tidak hanya aktif membina kehidupan keagamaan, tetapi juga memiliki legalitas kelembagaan yang jelas.[]

FotograferAlmukhtari
Layanan
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh