Tim Pengelola Barang Milik Negara (BMN) pada Kantor wilayah Kementerian Agama Aceh melakukan kunjungan ke Kankemenag Aceh Singkil dalam rangka melakukan inventarisasi barang milik negara dengan melakukan pendataan aset di lingkungan Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan, Selasa, 31 Oktober 2023 di KUA Kecamatan Gunung Meriah.
Ketua Tim Pengelola BMN Sudarto SE mengatakan pendataan aset tersebut bertujuan untuk mentertibkan administrasi aset milik negara dan barang fisik BMN.
“Untuk mengetahui kondisi fisik barang layak digunakan atau tidak dengan kondisi sebenarnya,” tuturnya.
Lebih lanjut Sudarto menjelaskan tujuan inventarisir BMN tersebut untuk mensinkronisasi jumlah aset negara yang nantinya kondisi fisik yang tidak bisa digunakan agar ditindaklanjuti untuk dilakukan penghapusan.
“Pendataan aset ini sangat penting untuk mengetahui kondisi barang yang ada disetiap KUA untuk disesuaikan dengan Aplikasi SIMAK BMN,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Aceh Singkil H Saifuddin SE mengharapkan aset milik negara yang berada setiap KUA agar dipelihara dengan baik.
“Jaga aset negara dengan sebaik-baiknya karena nantinya akan dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Tidak hanya KUA Saifuddin berharap semua satker dapat melakukan revaluasi aset BMN dengan valid dan benar sesuai dengan nilai perolehan agar pelaporan yang disajikan tertib dan sesuai dengan kondisi aset yang sekarang. “Setiap aset yang ada di KUA maupun satker Madrasah harus diinventarisir dengan baik agar peningkatan nilai aset menjadi lebih baik,” pungkasnya.[]