Sebagai wujud komitmen memperkuat moderasi beragama dan menjamin hak seluruh umat beragama, Kementerian Agama RI menghadirkan layanan keagamaan yang inklusif di seluruh wilayah, termasuk di Provinsi Aceh. Meski dikenal dengan kekhususan syariat Islam, Aceh juga merupakan tanah yang menjunjung keragaman, termasuk bagi umat Buddha yang hidup berdampingan secara damai. Untuk mendukung pelayanan tersebut, dibentuklah Satuan Kerja Pembimbing Masyarakat Buddha (Pembimas Buddha) di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh. Pembimas Buddha bertugas memberikan bimbingan, pembinaan, pelayanan, serta pengelolaan informasi di bidang agama dan pendidikan Buddha. Lebih dari sekadar lembaga administratif, kehadiran Pembimas Buddha menjadi lambang toleransi dan harmoni antarumat beragama. Melalui perannya, diharapkan terbangun dialog lintas iman yang kokoh serta kehidupan sosial yang damai dan saling menghargai. Seiring waktu, Pembimas Buddha terus memperkuat literasi keagamaan dan menanamkan nilai-nilai luhur Dhamma demi Indonesia yang rukun dalam kemajemukan.
Masuk Ke Halaman