CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Saran dan Aduan

Kami di sini untuk mendengarkan dan membantu Anda. Informasi yang Anda berikan merupakan hal penting yang membantu untuk terus meningkatkan layanan kami.

Jika Anda ingin memberitahu sesuatu kepada kami, kami akan mendengarkannya. Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh dan para pegawainya peka terhadap kebutuhan Anda dan ingin mendengar keluhan, komentar atau saran-saran yang mungkin Anda miliki sehingga kami dapat melayani Anda dengan lebih baik.


Kami di sini untuk mendengarkan dan membantu Anda. Informasi yang Anda berikan merupakan hal penting yang membantu untuk terus meningkatkan layanan kami.

Definisi tentang Komplain

Komplain Anda mungkin saja tentang:

  • layanan kami;
  • kebijakan kami;
  • prosedur dan praktik, atau
  • dugaan pelanggaran oleh pegawai kami.

Kami akan menanggapi komplain tertulis Anda dalam waktu 20 hari kerja setelah diterima. Kami bisa saja memutuskan untuk tidak menindaklanjuti keluhan Anda jika diajukan tiga bulan setelah peristiwa itu terjadi atau jika pengaduan tersebut dianggap dibuat dengan itikad buruk. Kami akan selalu memberitahu Anda jika hal ini terjadi.
 

Langkah-langkah

Proses yang bisa ditempuh untuk penyampaian keluhan publik kepada kami:

  • Langkah pertama untuk menyikapi kepedulian Anda adalah dengan menghubungi salah satu kantor kami dan meminta untuk berbicara dengan atasan langsung, yang akan membantu Anda menyelesaikan masalah ini.
  • Jika Anda merasa keluhan Anda tidak benar-benar ditangani, Anda bisa mengirimkan pengaduan tertulis atau mengisi formulir Saran dan Pengaduan.
  • Informasi yang Anda berikan akan dilindungi sesuai dengan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik dan perlindungan data privasi. Harap sertakan semua informasi berikut:
  1. Nama Anda dan rincian kontak;
  2. Rincian permasalahan Anda;
  3. Nama pegawai kami yang bersangkutan dengan permasalahan Anda;
  4. Nama pegawai yang sudah pernah Anda hubungi.
  • Silahkan hubungi kami untuk informasi tentang bagaimana dan ke mana mengirim pengaduan tertulis atau formulir yang telah Anda isi.
  • Jika Anda tidak puas dengan tahap-tahap sebelumnya dan merasa telah diperlakukan tidak adil, Anda memiliki pilihan untuk menghubungi Layanan Pengaduan Masyarakat yang dikelola Inspektorat Jenderal Kemenag RI, atau Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh.


Saran dan Pernyataan

Jika Anda mempunyai masukan umum lainnya, testimoni atau saran tentang prosedur pekerjaan, layanan, kebijakan kami, silahkan isi fomulir Saran dan Pengaduan.


Terimakasih telah meluangkan waktu mengungkapkan keluhan, testimoni atau saran untuk Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh. Kami menghargai tanggapan Anda.

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh