Daerah

Safari Religius di Aceh Timur, Kakanwil Kemenag Aceh Perkuat Budaya Qur’ani di Madrasah

Feri Dhani
Feri Dhani
Author•09 Oktober 2026
Safari Religius di Aceh Timur, Kakanwil Kemenag Aceh Perkuat Budaya Qur’ani di Madrasah
Kakanwil Kemenag Aceh Drs H Azhari MSi Memberikan Sambutan didepan Siswa-siswi MTsN 2 Aceh Timur

Pembiasaan membaca Al-Qur’an selama 15 menit setiap hari menjadi salah satu upaya membangun karakter religius peserta didik di MTsN 2 dan MAN 1 Aceh Timur. Melalui program Lima Belas Menit (Limit) Membaca Al-Qur’an, kegiatan Safari Religius juga dimanfaatkan untuk memberikan motivasi kepada siswa sekaligus memperkuat kedisiplinan dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan madrasah. Kegiatan tersebut berlangsung Jumat, 9 Oktober 2026.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs H Azhari MSi, didampingi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur, Saiful Bahri SPdI MPd, serta Sadli SPdI, yang menjabat sebagai Plt Kepala Subbagian Tata Usaha sekaligus Kepala Seksi Pendidikan Madrasah.

Turut hadir Ketua Inklusi Kanwil Kemenag Aceh, Ny Nurlaili Azhari, dan Ketua Inklusi Kemenag Aceh Timur, Ny Dra Anisah Saiful Bahri.

Dalam arahannya, Kakanwil menegaskan bahwa tugas guru tidak hanya menyampaikan materi pelajaran, tetapi juga membimbing, mendidik, dan membentuk karakter peserta didik. Guru memiliki peran strategis dalam melahirkan generasi yang berilmu, berakhlak mulia, dan berkepribadian baik.

Ia mengingatkan para guru agar menjalankan tugas secara profesional serta menjadi teladan bagi siswa, baik di lingkungan madrasah maupun dalam kehidupan sehari-hari.

“Guru bukan sekadar menyampaikan ilmu pengetahuan, tetapi juga memiliki tanggung jawab membentuk karakter dan akhlak peserta didik. Karena itu, guru harus mampu menjadi teladan serta menjalankan amanah pendidikan dengan penuh tanggung jawab,” tegas Kakanwil.

Selain memberikan penguatan tentang peran guru, Kakanwil juga menyoroti pentingnya kepatuhan ASN terhadap ketentuan kepegawaian, termasuk bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia mengingatkan seluruh ASN agar mematuhi peraturan yang berlaku dan melaksanakan tugas sesuai dengan penempatan yang telah ditetapkan.

Suasana kegiatan semakin interaktif saat Kakanwil berdialog langsung dengan para siswa. Ia menguji kemampuan mereka dalam membaca ayat-ayat Al-Qur’an sekaligus memberikan motivasi agar semakin mencintai kalam Allah dan menjadikan membaca Al-Qur’an sebagai kebiasaan sehari-hari.

Melalui program Limit Membaca Al-Qur’an, siswa didorong untuk menyediakan waktu khusus setiap hari guna membaca Al-Qur’an. Pembiasaan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kemampuan membaca, tetapi juga menanamkan nilai-nilai keislaman yang tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari.

Pada sesi pembinaan ASN, Kakankemenag Aceh Timur Saiful Bahri SPdI MPd, turut menekankan dua hal penting yang harus menjadi perhatian seluruh aparatur di lingkungan madrasah.

Pertama, ASN Kementerian Agama, termasuk PPPK, harus memahami dan mematuhi mekanisme serta ketentuan kepegawaian, terutama yang berkaitan dengan penempatan dan pelaksanaan tugas.

Kedua, ASN harus menyadari bahwa tugas utamanya adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dalam bidang pendidikan madrasah, hal tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas serta komunikasi dan kerja sama yang baik dengan orang tua atau wali murid.

“Sebagai guru dan ASN Kementerian Agama, kita harus memahami aturan yang berlaku dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Kita juga harus menyadari bahwa pelayanan kita tidak hanya kepada masyarakat secara umum, tetapi juga kepada siswa sebagai peserta didik serta orang tua atau wali murid,” tegas Kakankemenag.

Melalui sinergi pembinaan keagamaan dan penguatan profesionalisme aparatur, madrasah diharapkan mampu melahirkan generasi yang unggul dalam ilmu pengetahuan, kokoh dalam iman, mulia dalam akhlak, serta siap menghadapi tantangan masa depan.[]

Layanan
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh