Berita

Kakanwil Kemenag Aceh Tekankan Pembatasan Penggunaan HP bagi Siswa di Langsa

Mia Rahma Ditha Nasution
Mia Rahma Ditha Nasution
Author•08 Oktober 2026
Kakanwil Kemenag Aceh Tekankan Pembatasan Penggunaan HP bagi Siswa di Langsa
Monitoring Kegiatan Limit di Madrasah bersama Kanwil Kemenag Aceh dan Kantor Kementerian Agama Kota Langsa

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs H Azhari MSi, menekankan pentingnya pembatasan penggunaan telepon pintar atau smartphone bagi siswa, baik saat pembelajaran berlangsung di madrasah maupun menjelang waktu tidur di rumah.

Hal tersebut disampaikan Azhari saat melakukan kunjungan kerja dan silaturahmi ke Kompleks Madrasah Kota Langsa yang meliputi MIN, MTsN, dan MAN 2 Langsa, Kamis, 8 Oktober 2026.

Menurut Azhari, pembatasan penggunaan HP penting untuk menjaga konsentrasi belajar dan kesehatan siswa, sekaligus menghindari dampak negatif penggunaan media sosial.

"Pembatasan penggunaan HP ini penting agar siswa fokus belajar di kelas dan terjaga kesehatannya. Selain itu, kami meminta para kepala madrasah dan guru untuk 'mewakafkan diri' hadir lebih awal guna mendampingi siswa dalam Gerakan Limit 15 menit membaca Al-Qur'an sebelum jam pelajaran dimulai," tegas Kakanwil.

Dalam kunjungan tersebut, Kakanwil juga memantau pelaksanaan Gerakan Limit (Lima Belas Menit Membaca Al-Qur'an Sebelum Pelajaran Dimulai). Program yang diterapkan pada seluruh jenjang pendidikan di Provinsi Aceh itu dirancang untuk membentuk karakter dan ketenangan jiwa peserta didik, sehingga mereka lebih siap, fokus, dan kondusif mengikuti pembelajaran.

Azhari turut mengapresiasi keberadaan Kompleks Madrasah di Kota Langsa. Ia mendorong seluruh stakeholder pada jenjang MI, MTs, dan MA untuk membangun sinergi yang solid, baik dalam integrasi kegiatan kesiswaan maupun pemanfaatan fasilitas secara bersama demi kenyamanan dan kemajuan belajar peserta didik.

Kunjungan tersebut turut didampingi Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Langsa H Fadhli SAg, Kasubbag TU H Shulfan SAg MSc, Kasi Pendidikan Islam (Pendis) Drs Muhammad Nasir, Kasi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas) Haswinduaputra SHI MHI, serta jajaran pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Kankemenag Kota Langsa.

Kakankemenag Kota Langsa H Fadhli menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kunjungan Kakanwil Kemenag Aceh. Ia menegaskan kesiapan jajaran Kankemenag Kota Langsa untuk mengawal dan menyukseskan program prioritas Kanwil Kemenag Aceh.

"Kami sangat bersyukur dan menyambut baik kehadiran Bapak Kakanwil di Kompleks Madrasah ini. Seluruh jajaran Kemenag Kota Langsa, khususnya para kepala madrasah dan dewan guru, siap berkomitmen penuh untuk mengimplementasikan Gerakan Limit secara konsisten serta menjalankan seluruh arahan Bapak Kakanwil demi kemajuan pendidikan Islam di Kota Langsa," ujar Fadhli.

Layanan
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh