Daerah

Cegah Pernikahan Usia Dini, Bunda Inklusi Aceh Barat Perkuat Edukasi Masyarakat

Teuku Khairul Rizal, S.H.
Teuku Khairul Rizal, S.H.
Author•09 Oktober 2026
Cegah Pernikahan Usia Dini, Bunda Inklusi Aceh Barat Perkuat Edukasi Masyarakat
Sosialisasi pencegahan pernikahan anak usia dini

Bunda Inklusi Aceh Barat, Ny Safwani Khairul Azhar, mendorong aparatur gampong dan pengurus Majelis Taklim memperkuat edukasi kepada masyarakat dalam mencegah pernikahan anak usia dini serta meningkatkan pemahaman tentang pentingnya pencatatan pernikahan.

Hal tersebut disampaikan Ny Safwani saat melaksanakan sosialisasi pencegahan pernikahan anak usia dini sekaligus pemantapan peran Majelis Taklim bersama para keuchik dan ketua Majelis Taklim se-Kecamatan Meureubo, Kamis, 8 Oktober 2026, di Aula Kantor Camat Meureubo.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai persoalan pernikahan di bawah umur dan pernikahan siri atau pernikahan yang tidak tercatat secara resmi. Sosialisasi juga menekankan pentingnya perlindungan anak serta peran keluarga dan lingkungan dalam membangun kehidupan rumah tangga yang sehat dan bertanggung jawab.

“Pencegahan pernikahan anak usia dini membutuhkan kepedulian dan kerja sama semua pihak. Keuchik, penghulu, pengurus Majelis Taklim, keluarga, dan masyarakat memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman kepada anak serta mendorong mereka agar mempersiapkan masa depan dengan baik sebelum memasuki kehidupan berumah tangga,” ujar Ny Safwani.

Ia berharap para keuchik dan pengurus Majelis Taklim dapat meneruskan edukasi tersebut kepada masyarakat di gampong masing-masing.

“Kami berharap sinergi yang terbangun dapat membantu menekan angka pernikahan anak usia dini serta mewujudkan keluarga yang harmonis, sehat, dan bertanggung jawab,” katanya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri para penghulu, seluruh keuchik di Kecamatan Meureubo, serta perwakilan ketua Majelis Taklim dari masing-masing gampong.

Ny Safwani mengatakan, keterlibatan aparatur gampong dan Majelis Taklim menjadi bagian penting dalam memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat. Majelis Taklim juga diharapkan semakin berperan sebagai wadah pembinaan keluarga dan pendidikan keagamaan di tingkat gampong.

Layanan
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh