CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kakanwil Kemenag Aceh Ikuti Meeting Implementasi Pembangunan Gedung KUA Berbasis Green Building SBSN 2025

Image Description
Muhammad Yakub Yahya
  • Penulis
  • Dilihat 114
Selasa, 21 Januari 2025
Featured Image
Kakanwil Kemenag Aceh Azhari sedang zoom meeting terkait Green Building KUA SBSN 2025

Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh Drs H Azhari MSi dan jajaran ikuti dan menjadi peserta aktif dalam rapat virtual bersama Direktorat Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag RI, Selasa, 21 Januari 2025.

 

Zoom meeting juga diikuti jajaran PPK SBSN 2025 dan jajaran Bimas Islam Kanwil. 

 

Kakanwil Azhari bersama para Kakanwil se Indonesia ikuti meeting secara zoom atau dalam jaringan (daring) dengan tema "Implementasi Pembangunan Gedung KUA Melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) 2025".

 

Dijelaskannya, bahwa Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Dr H Cecep Khairul Anwar MAg membahani ratusan peserta zoom dengan data KUA dan planing pembanguna KUA berbasis ramah lingkungan atau green building. 

 

Katanya, dalam zoom dan sebagaimana dilansir situs kemenag.go.id, menargetkan pembangunan 160 KUA yang berbasis green building, dari dana SBSN atau Sukuk Negara, dimulai dengan tahap pembangunan fisik pada Maret dan ditargetkan rampung pada Agustus 2025.

 

Dalam acara yang juga membahas Petunjuk Pelaksana Proyek Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Melalui Pembiayaan SBSN 2025 ini, juga disebutkan bahwa proses lelang perencanaan proyek dan lelang fisik diharapkan selesai pada Februari 2025. 

 

Pembangunan fisik dimulai Maret depan, ajaknya, PIC dan PPK mesti memperhatikan timeline dengan ketat agar pelaksanaan berjalan sesuai rencana, dan dilakukan dengan merujuk pada indikator prioritas yang telah disepakati dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

 

"Indikator tersebut adalah, pertama, prioritas diberikan kepada KUA yang belum memiliki gedung, namun telah memiliki lahan bersertifikat atas nama Kemenag, terutama yang sumber lahannya merupakan hibah dari pemerintah daerah. Kedua, gedung lama yang mengalami kerusakan berat dan telah berusia lebih dari 40 tahun juga menjadi fokus utama dalam program ini," terang Cecep.

 

Ketiga, Cecep menambahkan, KUA yang memiliki lahan bersertifikat di wilayah perbatasan turut diutamakan. Meski layanan di wilayah tersebut tergolong minim, kehadiran gedung KUA di perbatasan, terutama antarnegara, dianggap penting sebagai bukti kehadiran pemerintah dalam memberi pelayanan secara merata kepada masyarakat.

 

"Penentuan indikator ini telah ditekankan oleh Bappenas untuk memastikan keadilan dan pemerataan layanan," imbuhnya.

 

Dikatakan Cecep, setelah pembangunan rampung pada Agustus sesuai target, laporan mengenai hasil, capaian, dan dampak akan disusun sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112 Tahun 2024. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari kemegahan gedung, tetapi juga dampak yang dihasilkan.

 

Green Building KUA

 

Masih dari portal kemenag.go.id, Cecep menjelaskan, konsep Green Building KUA berfokus pada tiga indikator, yaitu ramah lingkungan, efisiensi energi, dan daur ulang sumber daya. 

 

"Bangunan ini dirancang agar memberi dampak positif terhadap lingkungan dengan suasana yang asri, nyaman, dan minim kerusakan," ungkapnya.

 

Green Building KUA dirancang dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) Nomor 21 Tahun 2021, yakni:

 

1. Ramah Lingkungan

Bangunan Green Building KUA dirancang untuk menciptakan kenyamanan dan mengurangi emisi karbon. Ke depan, akan ada pembatasan penggunaan pendingin ruangan. KUA hanya diizinkan menggunakan AC yang memenuhi kriteria ramah lingkungan yang telah diatur pemerintah.

 

2. Efisiensi Energi

Efisiensi energi diwujudkan melalui pemasangan panel surya pada atap gedung untuk mengurangi biaya listrik. "Seluruh instalasi, termasuk pencahayaan LED, dirancang agar hemat energi tanpa mengurangi fungsi perangkat elektronik di KUA," kata Cecep.

 

3. Daur Ulang Sumber Daya

Daur ulang sumber daya menjadi prioritas, termasuk pada pengelolaan dan pemanenan limbah air wudhu' dan air hujan. Limbah air wudu dan air hujan akan disaring melalui tiga tahap dan disimpan di ground tank untuk digunakan kembali.

 

"Tiga indikator tersebut tentu mendukung pelestarian lingkungan dan meningkatkan efisiensi operasional KUA," ucap Cecep.

 

Sebelum zoom, Kasubdit Sarana dan Prasarana KUA, Jajang Ridwan SAg MA menambahkan, KUA Green Building juga akan menerapkan konsep Smart Building dengan memanfaatkan teknologi modern, seperti sensor, sistem otomatisasi, dan Internet of Things (IoT)

 

"Pada 2025, kami akan mengupayakan penggunaan teknologi jaringan berbasis satelit di KUA. Dengan teknologi ini, sinyal dapat dijangkau di mana pun, termasuk KUA yang berada di wilayah terpencil," pungkas Jajang.[]

 

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh