Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Drs H Azhari MSi menyerahkan Izin Operasional (Ijop) kepada Dayah Sirajul Munir Al Aziziyyah Kota Sabang. Senin, 6 Juli 2026.
Dalam sambutannya, Azhari menegaskan penyerahan izin tersebut menjadi bentuk komitmen Kementerian Agama dalam memperkuat legalitas, kualitas, dan keberlangsungan pendidikan pesantren sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Undang -undang ini memberikan landasan hukum bagi negara untuk memberikan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi terhadap pesantren sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional.
Menurutnya, rekognisi merupakan bentuk pengakuan negara terhadap eksistensi pesantren beserta lulusannya. Dengan pengakuan tersebut, lulusan dayah memiliki kesempatan yang lebih luas untuk melanjutkan pendidikan maupun berkiprah di berbagai bidang.
"Di Aceh saat ini terdapat 6 Ma'had Aly dan sekitar 2.003 pesantren. Lulusan dayah memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan ke Ma'had Aly. Kelebihan lulusan pesantren adalah mampu menjadi ulama sekaligus teknokrat yang memberikan kontribusi bagi masyarakat," ujar Azhari.
Ia menjelaskan, afirmasi diwujudkan melalui berbagai kebijakan pemerintah yang berpihak kepada pesantren sehingga lembaga pendidikan Islam tersebut dapat terus berkembang, mandiri, dan semakin berkualitas.
Sementara itu, fasilitasi dilakukan melalui berbagai program pembinaan, pendampingan, dan dukungan pemerintah guna memperkuat peran pesantren dalam mencetak generasi yang berakhlak mulia, berilmu, serta mampu menjawab tantangan zaman.
Pada kesempatan itu, Azhari juga mengenang lahirnya Program LIMIT (Lima Belas Menit) Membaca Al-Qur'an yang kini diterapkan di Aceh. Menurutnya, program tersebut pertama kali digagas di Kota Sabang saat dirinya masih menjabat sebagai Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam pada Kantor Kementerian Agama Kota Sabang.
Sementara itu, Pimpinan Dayah Sirajul Munir Al Aziziyyah Abi H Nazaruddin SPd menyampaikan rasa syukur atas diterbitkannya izin operasional bagi dayah yang telah berdiri sejak 2015 tersebut.
Ia mengaku memiliki ikatan emosional dengan Azhari yang pernah menjadi gurunya saat mengajar di MAN Sabang.
"Alhamdulillah, hari ini Dayah Sirajul Munir Al Aziziyyah telah memperoleh izin operasional. Semoga dayah ini mampu melahirkan pendakwah, imam masjid, guru, serta tokoh masyarakat yang memberikan manfaat bagi Kota Sabang. Kami berharap dayah ini terus berkembang dan menjadi pusat pendidikan Islam yang melahirkan generasi berkualitas," ungkapnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Komisi VI DPRA Nazaruddin SIKom, Ketua DPRK Kota Sabang Magdalaina, Ketua MPU Kota Sabang Tgk Baharuddin SH, Kepala Dinas Syariat Islam Kota Sabang Drs Marwan, Plt Kakankemenag Kota Sabang Eriadi ST, Pimpinan Pondok Pesantren di Savang.
Lalu juga hadir Kasi PD Pontren Masri SAg, Kasi Pendidikan Madrasah Hj Nuranifah SAg MPd, Kasi Pendidikan Agama Islam Munawar SAg, Kasi Bimbingan Masyarakat Islam H Murdani SAg MA, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Firdaus SAg, para kepala madrasah, serta kepala KUA kecamatan se-Kota Sabang.[]











