Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh melalui Bidang Harmonisasi Umat Beragama menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Early Warning System (EWS) SIRUKUN pada Rabu, 8 Juli 2026, secara daring melalui zoom meeting.
Kegiatan aplikasi Sistem Deteksi Dini Indonesia Rukun (SIRUKUN) kemitraan dengan Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama Republik Indonesia ini, tindak lanjut dari petunjuk teknis Sekretariat Jenderal Kementerian Agama terkait implementasi Aplikasi SIRUKUN sebagai sistem deteksi dini kerukunan umat beragama di Indonesia.
Kegiatan Bimtek ini secara resmi dibuka oleh Kepala PKUB Kementerian Agama, H Muhammad Adib Abdushomad MAg MEd PhD.
Bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs H Azhari MSi dan Plt Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, Dr Aida Rina Elisiva BAcc MM, juga hadir virtual Kepala Bidang Harmonisasi Umat Beragama PKUB, Dr Adimin Dien SAg MPd, dan Analis Kebijakan Ahli Madya PKUB Kemenag Pusat, Dr Paulus Tasik Galle SS LIC.
Kegiatan ini diinisiasi oleh PKUB Pusat sebagai bagian dari penguatan kapasitas operator dan pemangku layanan keagamaan dalam penggunaan aplikasi SIRUKUN.
Kakanwil Kemenag Aceh, Azhari, mengulangi bahwa melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta memahami tata cara penggunaan aplikasi secara lebih optimal sehingga dapat mendukung upaya deteksi dini dan pemeliharaan kerukunan umat beragama di Aceh.
"Ini juga bagian dari ikhtiar kita Aceh dalam menjaga dan merawat kerukunan umat beragama di Indonesia,” pungkasnya saat zoom di Jakarta.
Peserta bimtek berasal dari Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota se-Aceh, meliputi unsur Kasubag TU, Kasi Urais, Kasi Bimas/Penyelenggara lintas agama, Kepala KUA, penghulu, penyuluh agama, inputer, verifikator, dan viewer aplikasi SIRUKUN.[]











