Kemenag Aceh Selatan Rakor Konsolidasi Data Pernikahan, Perkuat Validitas SIMKAH

Nur Rahmi
Nur Rahmi
Author07 Juli 2026
Kemenag Aceh Selatan Rakor Konsolidasi Data Pernikahan, Perkuat Validitas SIMKAH

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Selatan menggelar Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Data Pernikahan yang diikuti oleh 18 operator Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) dari KUA Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Selatan, Selasa, 07 Juli 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kemenag Aceh Selatan ini, menjadi upaya memperkuat kualitas layanan administrasi pernikahan melalui peningkatan validitas dan akurasi data menuju layanan KUA berbasis digital.

Kepala Seksi Bimas Islam Kankemenag Aceh Selatan, Aljabar Fauzi SAg, mengatakan bahwa operator SIMKAH memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung pelayanan publik di lingkungan KUA.

"Tugas operator itu berat. Ibaratnya sebagai mesin penggerak utama dalam pelayanan administrasi pernikahan. Ada penghulu, ada penyuluh, dan ada operator, masing-masing memiliki tugas pokok dan fungsi yang harus dijalankan dengan baik," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa forum koordinasi tersebut tidak hanya menjadi sarana penyampaian materi, tetapi juga wadah berbagi pengalaman dan mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi operator di lapangan.

"Manfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan setiap kendala yang dihadapi agar dapat kita cari solusinya bersama. Dengan koordinasi dan saling membimbing, pekerjaan akan menjadi lebih mudah dan pelayanan kepada masyarakat pun semakin optimal," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Aceh Selatan, Khairul Huda SHI MSi, mengajak seluruh operator SIMKAH untuk menjadikan tugas pelayanan sebagai bagian dari ibadah dan pengabdian kepada masyarakat.

"Yang paling penting adalah ikhlas dalam menjalankan tugas sehingga hasilnya membawa kemaslahatan. Jadikan setiap pekerjaan sebagai ibadah. Operator SIMKAH merupakan garda terdepan Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," pesannya.

Ia menekankan pentingnya memberikan pelayanan yang ramah, santun, dan memudahkan masyarakat dalam setiap proses administrasi pernikahan.

"Layani masyarakat dengan seikhlas mungkin. Sampaikan standar pelayanan dengan baik, mudahkan setiap proses yang menjadi hak masyarakat, dan jangan sampai ada pungutan administrasi di luar ketentuan. Jaga ketelitian dalam menginput dan memperbarui data serta koordinasi yang baik menjadi kunci terwujudnya pelayanan yang berkualitas," tegasnya.

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pembekalan teknis pengelolaan SIMKAH yang disampaikan oleh Aljabar Fauzi SAg bersama Dedi Armansyah SKom, dengan materi pembekalan meliputi penguatan tata kelola aplikasi SIMKAH, validasi dan pembaruan data pernikahan, penyelesaian kendala teknis, serta optimalisasi pemanfaatan sistem digital dalam mendukung pelayanan KUA.

Layanan
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh