Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah bersama Forum Pendidik Madrasah Inklusi (FPMI) Aceh Tengah menyalurkan bantuan kepada peserta didik inklusi di Kecamatan Jagong Jeget. Selasa, 21 April 2026.
Bantuan yang disalurkan bersumber dari Pengurus FPMI Pusat, berupa Al-Qur’an serta alat tulis belajar yang diharapkan dapat mendukung proses pembelajaran siswa inklusi.
Bantuan tersebut diserahkan kepada 78 siswa yang tersebar di beberapa madrasah, dengan rincian 23 siswa di MIN 18 Aceh Tengah, 15 siswa di MTsN 7 Aceh Tengah, 20 siswa di MTsS Alhuda Jagong, dan 20 siswa di MAS Alhuda Jagong.
Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap pemenuhan hak pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus di lingkungan madrasah.
Kepala Kantor Kementerian Agama Aceh Tengah H Wahdi MS MA dalam menegaskan bahwa anak-anak inklusi memiliki hak yang sama dengan peserta didik lainnya. Tidak boleh ada perbedaan dalam memperoleh layanan pendidikan.
“Anak-anak kita ini memiliki hak yang sama. Tidak ada perbedaan. Namun, mereka perlu mendapatkan perlakuan khusus sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pendidikan Inklusi,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan optimisme bahwa para siswa inklusi merupakan anak-anak hebat yang memiliki potensi untuk mengukir prestasi di masa depan.
Sementara itu, Bunda Inklusi Aceh Tengah, Desilusiana Wahdi, turut memberikan apresiasi kepada para guru pendamping yang selama ini telah menunjukkan dedikasi tinggi.
“Saya sangat mengapresiasi kesabaran dan ketulusan para guru pendamping yang telah bersusah payah dalam membimbing dan mendidik siswa inklusi,” ungkapnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Pendidikan Madrasah, Syahria Putraga MPd, Ketua Pokjawas Madrasah, Dan MPd beserta anggota, serta Ketua FPMI Aceh Tengah, Mawaddah MPd bersama jajaran pengurus.[]












