Banda Aceh-KemenagNews (31/7/2012) Hingga 22 Juli 2012, tercatat jumlah tunggakan yang belum dibayarkan oleh pelanggan Majalah Santunan sebesar Rp. 431.161.500,-. Demikian keterangan Bendaharawan Majalah Santunan, Darwin, Selasa (31/7)."Perhitungan ini kita mulai sejak peredaran Majalah di Februari 2012 sampai dengan Juli 2012," kata Darwin."Yang patut kita apresiasi adalah 10 madrasah yang tidak menunggak sama sekali, mereka membayar tepat waktu setiap bulannya, khususnya setelah majalah diterima melalui POS," lanjut Darwin.Kesepuluh madrasah yang tidak menunggak tersebut adalah : MIN Air Sialang Kab. Aceh SelatanMIN UPT II Lamie Kab. Nagan RayaMIN Cot Jawi Kab. Nagan RayaMTsN Keude Linteueng Kab. Nagan RayaMIN Peudada 1 Kab. BireuenMIN Krueng Panjoe Kab. BireuenMIN Suak Bakongan Kab. Aceh SelatanMAN Peurelak Kab. Aceh TimurMIN Seuneubok Aceh Kab. Aceh TimurMIN Krueng Seumiduen Kab. PidieSementara itu, Darwin juga mengakui bahwa transaksi pembayaran yang tidak dicatat secara detail oleh pihak bank sehingga tidak diketahui pembayaran dilakukan oleh satker yang mana."Ada transaksi sejumlah Rp. 80.525.500,- yang tidak tercatat satkernya oleh pihak Bank, karena itu kami himbau bendaharawan satker yang telah melunasi Majalah Santunan hingga Juli 2012 untuk mengontak kita di Nomor 085277759339,"Darwin juga berharap supaya satker yang belum melunasi biaya Majalah untuk dapat segera melunasinya, karena akan sangat berpengaruh pada operasional majalah, khususnya untuk biaya percetakan.
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242