Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh Drs H Azhari MSi sampaikan akan pentingnya mematuhi Kode Etik dan Kode Prilaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag, melalui amanat apel pagi di halaman kantor, Senin, 20 Juli 2026.
"Pentingnya Kode Etik bagi ASN Kemenag ini, karena dengan menjalankan aturan ini, akan menjaga martabat dan kehormatan lembaga, mencegah penyalahgunaan wewenang, serta memastikan pelayanan publik dan kehidupan beragama di masyarakat berjalan dengan baik," ajak Kakanwil, sebagaimana muatan PMA No 12 tahun 2019.
"Jajaran ASN Kemenag juga dituntut jalankan 5 Nilai Budaya Kerja dalam melayani masyarakat. Pertama, Integritas yaitu keselarasan hati, pikiran, perkataan, dan perbuatan yang baik dan benar. Kedua, Profesionalitas yaitu bekerja secara disiplin, kompeten, dan tepat waktu. Ketiga, Inovasi yaitu menyempurnakan dan menciptakan hal baru yang lebih baik. Keempat, Tanggung Jawab yaitu bekerja secara tuntas dan konsekuen. Dan kelima, Keteladanan yaitu menjadi contoh yang baik bagi orang lain," papar Kakanwil dalam apel yang diikuti Plt Kabag TU Dr Hj Aida Rina Elisiva BAcc MM dan jajaran, serta para Kabid dan para Pembimas.
Selain Lima Budaya Kerja, ujarnya, ada 7 Nilai Dasar ASN disingkat menjadi BerAKHLAK, yang meliputi: Berorientasi Pelayanan yaitu berkomitmen memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat; Akuntabel yaitu bertanggung jawab atas kepercayaan yang diberikan; Kompeten yaitu terus belajar dan mengembangkan kapabilitas; Harmonis yaitu saling peduli dan menghargai perbedaan; Loyal yaitu berdedikasi dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara; Adaptif yaitu terus berinovasi dan antusias dalam menggerakkan serta menghadapi perubahan; dan Kolaboratif yaitu membangun kerja sama yang sinergis.
Kakanwil juga ingatkan sejumlah kewajiban ASN Kemenag, misalnya menjalankan tugas kedinasan secara patuh, tekun, penuh perhatian, tanggung jawab, dan profesionalitas. Juga menjaga netralitas politik, menjaga keharmonisan, bekerja sesuai jam kerja yang ditetapkan, menjaga aset, dan menjaga kerahasiaan atas informasi dan data yang dinilai rahasia negara.
Dalam amanat apel, Azhari juga ingatkan ASN akan sejumlah larangan, misalnya untuk menghindari gratifikasi dan suap, menyalahgunakan wewenang, memanipulasikan informasi, dan diskriminatif.
Sehubungan dengan berakhirnya Piala Dunia 2026, Kakanwil juga sampaikan, bahwa banyak nilai positif dari dunia sepak bola yang bisa kita petik, misalnya perlunya kebersamaan, pentingnya mematuhi pimpinan, dan profesionalitas.[]













