CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Sudah Maried, 3 Siswa Peserta UAS SMP 6 Kejuruan Muda tak Hadir

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 486
Kamis, 10 April 2014
Featured Image

[Karang Baru | Muhammad Sofyan] Peserta kami semuanya berjumlah 142 orang tapi yang hadir hanya 139 orang ungkap Hasnawi, S. Pd. Kepala SMP Neg 6 Kejuruan Muda kepada tim Pengawas dari Kankemenag Aceh Tamiang saat melakukan peninjauan UAS di Sekolah tersebut pada Kamis (10/4).

Ketika ditanya penyebab ketidak hadiran mereka Hasnawi mengatakan mereka telah Menikah (Maried).SMP Neg. 6 Kejuruan Muda terletak di Kampung Tenggulun yang dulunya merupakan salah satu Kampung dari Kecamatan Kejuruan Muda, setelah pemekaran Kampung ini masuk dalam wilayah Kecamatan Tenggulun dan merupakan salah satu Kampung terpencil di Tamiang.

Untuk sampai ke lokasi tim pengawas harus menempuh perjalanan panjang yang berbatu dan penuh debu bila musim panas dan sebaliknya berlumpur bila musim hujanPada hari Selalsa tanggal 8 April 2014 ketika berkunjung ke SMP Neg. 7 Karang Baru di Sulum hal yang sama juga kami jumpai yakni siswa SMP sudah Menikah walaupun tidak sebanyak di SMP 6 Kejuruan Muda (Tenggulun).

Ada satu kesamaan antara Tenggulun dan Sulum yaitu sama-sama daerah terpencil. Timbul pertanyaan dalam benak saya apakah di daerah terpencil sering terjadi pernikah Dini?

Jawabannya mungkin ya mungkin juga tidak. Ini merupakan suatu fenomena yang sebenarnya sangat merugikan siswa itu sendiri, seharusnya usia seperti ini adalah usia yang sangat baik untuk menuntut ilmu tapi karena telah dikawinkan (dinikahkan) sehingga ia harus belajar bertanggung jawab mengurus keluarga.

Bagi kita insan Kementerian Agama terutama yang bertugas di Madrasah dan di Kantor Urusan Agama (KUA) untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat untuk tidak menikahkan anaknya di usia dini karena sangat banyak resiko yang dihadapinya baik finansial (ekonomi), resiko Budaya (pergaulan) maupun resiko saat melahirkan (resiko kematian saat melahirkan pada usia dini sangat besar). [yyy]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh