CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Siswa Madrasah di Aceh Jaya Mengaji Al-Qur'an sebelum Belajar

Image Description
Miswari
  • Kontributor
  • Dilihat 82
Rabu, 11 Desember 2024
Featured Image
Suasana kelas Siswa siswi madrasah saat mengaji rutin selama 15 menit sebelum belajar

Siswa-siswi madrasah rutin mengaji 15 menit sebelum belajar, dibimbing guru kelas di setiap jenjang mulai MI, MTs, dan MA di lingkungan madrasah pada Kemenag Aceh Jaya.

 

Program ini dinamai Limit, yakni program dari Kementerian Agama yang mengajak siswa untuk membaca Al-Qur'an selama 15 menit sebelum belajar. selain itu juga ada program Gerakan Tuntas Baca (Getba) Al-Qur'an di sekolah/madrasah.

 

Hal ini disampaikan Kepala Kemenag Aceh Jaya, H Amirullah Djakfar SHI MH, pada malam anugerah Aceh Jaya Award 2024 di aula DPMPKB Kab Aceh Jaya, 9 Desember 2024.

 

"Program Limit dilaksanakan secara serentak di setiap madrasah dan sekolah setiap harinya sebelum mulai belajar. Guru akan menyimak dan memperbaiki bacaan siswa tersebut, dan mengarahkan mereka," katanya.

 

Selain Program Limit, Kemenag Aceh Jaya juga menerapkan program Gemarku Berseri. Gemarku Berseri merupakan gerakan untuk menciptakan lingkungan madrasah dan KUA yang lebih baik. Program ini mencakup berbagai kegiatan untuk menjaga kebersihan, memperindah lingkungan, serta memastikan lingkungan tersebut sehat dan nyaman, sehingga masyarakat yang hadir bisa menikmati dan ikut nyaman dengan keadaan.

 

Menurut Amirullah, melalui Limit bukan hanya tentang anak baca Al Quran selama lima belas menit, tapi sebagai upaya kita agar anak lebih cerdas dan mudah menerima pelajaran, mencintai dan membumikan al-Qur'an.

 

Ia juga mengajak masyarakat di Aceh Jaya, untuk makin gemar membaca, mencintai al-Qur'an dan mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Harapannya anak-anak madrasah bisa mengaji al-quran dengan baik, sesuai kaidah ilmu quran.[]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh