Pembimbing Masyarakat (Pembimas) Buddha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh gelar Pelatihan Pandita Majelis Buddhayana Indonesia (MBI), selama dua pekan, sejak Sabtu-Rabu, 11-30 September 2026.
Dalam sesi pembukaan, Sabtu malam, 19 Sepetember 2026, di Hotel Seventeen Setui Banda Aceh, Pembimas Buddha Kanwil Kemenag Aceh Suwarno SAg MPd sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada MBI yang selama ini telah menunjukkan perhatian dan kepedulian yang begitu besar dalam melakukan pembinaan terhadap vihara dan cetiya serta umat Buddha di berbagai wilayah Aceh.
"Kegiatan seperti ini bukan sekadar sebuah pelatihan, di dalamnya terdapat sebuah niat yang lebih dalam, yaitu mempersiapkan insan-insan mulia yang bersedia hadir dan melayani umat ketika mereka membutuhkan pendampingan Dhamma," ujar Suwarno.
"Pelatihan ini bukan hanya bertambahnya pengetahuan tentang bagaimana melaksanakan suatu upacara atau pelayanan keagamaan. Yang tidak kalah penting adalah bagaimana setelah mengikuti pelatihan ini, dapat menjadi pribadi yang semakin memahami Dhamma, semakin mampu menjaga ucapan dan perilaku, serta semakin siap melayani umat dengan hati yang tulus," imbuhnya.
Pembimas Buddha sampaikan, bahwa umatnya memahami bahwa Pandita adalah umat Buddha perumah tangga yang memperoleh kepercayaan dan pembekalan untuk menjalankan tugas pelayanan keagamaan Buddha, Pandita membantu Sangha dalam memberikan pelayanan dan pembinaan Dhamma kepada umat, sesuai dengan tradisi, ketentuan, dan kewenangan yang berlaku.
"Pelayanan tersebut dapat hadir dalam berbagai bentuk. Pandita dapat memimpin atau mendampingi umat dalam perayaan hari-hari besar keagamaan Buddha, upacara perkawinan, doa dan pendampingan bagi umat yang sedang sakit. Hingga pelayanan bagi keluarga yang sedang berduka atau menghadapi kematian, maupun berbagai kegiatan keagamaan lainnya," jelas Suwarno yang sebelumnya mengabdi di Ditjen Bimas Buddha Kemenag RI.
Karena itu, lanjutnya, keberadaan Pandita memiliki arti yang cukup dekat dengan kehidupan umat. Ketika umat sedang bergembira, Pandita hadir bersama mereka. Ketika umat sedang menghadapi kesulitan, Pandita dapat menjadi teman yang mendengarkan. Ketika ada keluarga yang sedang sakit atau berduka, Pandita hadir membawa ketenangan. Dan ketika umat membutuhkan arah dalam kehidupan, Pandita diharapkan mampu membantu menghadirkan Dhamma dengan bahasa yang sederhana, sejuk, dan mudah dipahami.
"Tentu saja, peran tersebut tidak berarti Pandita menggantikan kedudukan atau peran Sangha. Justru sebaliknya, pelayanan Pandita diharapkan dapat menjadi bagian dari sinergi yang harmonis antara Sangha, Pandita, majelis, pengurus vihara dan cetiya, penyuluh agama Buddha, serta Pembimbing Masyarakat Buddha, dengan tetap menghormati tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing," ulasnya.
"Semoga kerja sama dan sinergi antara MBI, Sangha, para Pandita, pengurus vihara dan cetiya, penyuluh agama Buddha, serta Pembimbing Masyarakat Buddha dapat terus berkembang, sehingga pelayanan kepada umat Buddha di Aceh semakin dekat, semakin baik, dan semakin memberikan manfaat," pungkasnya.
Hadir bersama Pembimas Buddha dan jajaran, Ketua MBI Fajar Saputra serta seluruh jajaran pengurus MBI; Ketua Permabudhi, Yuswar; Ketua LPTG sekaligus anggota FKUB Provinsi Aceh; para Pandita; tokoh-tokoh umat Buddha; dan para pengurus vihara cetiya.[]












