Siskohat Kanwil Kemenag Aceh Proses Pelimpahan Porsi melalui Mobil BPKH

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author17 Desember 2022
Siskohat Kanwil Kemenag Aceh Proses Pelimpahan Porsi melalui Mobil BPKH

Banda Aceh (Humas)--Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh melalui Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) kembali laksanakan pemverifikasian dan perekaman data jamaah haji, Jumat (16/12/2022).

Menariknya, proses pelimpahan porsi hingga tuntas dilaksanakan dalam melalui mobil keliling Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang stand by di halaman Asrama Haji Banda Aceh, depan Masjid Al-Mabrur.

Perekaman dilakukan jajaran operator/admin Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kanwil di sela-sela peninjauan oleh Komisi VIII, BPKH, Kakanwil dan mitra lainnya. Pagi hari saat ada Komisi VIII ini, ada dua jamaah pelimpahan porsi.

Penyerahan simbolis mobil keliling yang komplit ini dilakukan dalam aula Arafah untuk Kanwil Kemenag Aceh yang diterima Kabid PHU Drs H Arijal MSi. Disaksikan Kakanwil Dr H Iqbal SAg MAg dan jajaran.

Ikut dalam pertemuan juga dari Setda Aceh, Baznas, UPT Asrama Haji, Kankemenag Kota Banda Aceh, Kankemenag Aceh Besar dan lainnya.

Rombongan terdiri atas Dewan Pengawas BPKH, Deni Suwardini dan Anggota Badan Pelaksana Bidang Kemaslahatan BPKH Amri Yusuf dan Kepala Devisi Pelaksanaan dan Monev Kemaslahatan Indriayu.

"Perekaman biometrik pelimpahan pada akhir tahun, juga bisa dilakukan via mobil ini," sebut Arsiparis Ahli Muda pada Seksi Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler (sebelumnya Subkoordinator Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler) Bidang PHU Kanwil Rizal Mulyadi MA. Ikut mendampingi jamaah jajajaran Seksi PHU Kankemenag Kota Banda Aceh.

Didampingi tim dari operator Siskohat Kanwil, antara lain Rizal Anwar MSi dan H Dedi Satria Hasma ST MSi, bagi jamaah haji juga diserahkan dokumen perekaman biometrik perhajian.

“Usai perekaman biometrik ini mengeluarkan surat sah pelimpahan porsi berupa Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH),” sambungnya.

Sementara itu, sebelumnya Kabid PHU Drs H Arijal MSi sampaikan bahwa pengalihan atau pelimpahan ini dikarenakan pemilik nomor porsi tersebut telah meninggal dunia atau mengalami sakit permanen.

H Arijal yang pada musim haji lalu menjadi Petugas Kloter (TPIHI), mengatakan pelimpahan nomor porsi jemaah haji yang meninggal dunia atau sakit permanen ini diatur sesuai Keputusan Dirjen PHU Nomor 130 Tahun 2020.

"Pelimpahan nomor porsi hanya dapat dilakukan kepada suami, istri, ayah, ibu, anak kandung atau saudara kandung, yang ditunjuk melalui kuasa pelimpahan nomor porsi," sebutnya.

Mobil Operasional tersebut diterima Kanwil Kemenag Aceh melalui Bidang PHU sebagai hibah dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Republik Indonesia, yang akan diperuntukkan bagi peningkatan pelayanan haji dan umrah di Aceh.

Kendaraan operasional itu diserahkan melalui Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (Care - Lazisnu) pada April lalu.[]




Layanan
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh