Tapaktuan (Dedi Armansyah)--- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Aceh Selatan melalui seksi penyelenggara haji dan umrah melaksanakan seleksi tes calon petugas haji tahun 1444 H/2023 M.
Seleksi petugas dimaksud dilaksanakan di aula Kankemenag Aceh Selatan, secara serentak se Indonesia dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) Rabu (25/1/23).
Dalam laporan ketua panitia Husnul Yakin SM, kegiatan tes calon petugas haji di ikuti oleh 14 aparatur sipil negara (ASN) PNS dan 4 ASN Non PNS, dengan rincian formasi PPIH Kloter 4 peserta dan PPIH Arab Saudi 14 peserta.
Untuk petugas haji non kloter (PPIH Arab Saudi) dengan rincian 3 akomodasi, 5 konsumsi, 5 transportasi dan 1 pembimbing ibadah.
Seleksi yang di laksanakan ini untuk tingkat Kabupaten/Kota dan para peserta telah melalui proses seleksi administrasi sebelumnya, jelas Husnul.
Dalam arahannya, Kakankemenag Aceh Selatan Rislizar Nas SAg menyampaikan bahwa seluruh peserta mendapatkan kesempatan yang sama untuk menjadi petugas haji.
"Dan Alhamdulillah tahun ini merupakan tahun pertama memberikan kesempatan juga kepada ASN Non PNS Kankemenag untuk dapat mengikuti seleksi ini," jelasnya.
"Dengan kesempatan yang ada ini kita laksanakan dengan baik, profesional dan dapat di pertanggung jawabkan," tutur Kakankemenag.

Setelah membuka secara resmi seleksi calon petugas haji tahun 2023, Kakankemenag diruang kerjanya menerima tamu dari Kejaksaan Negeri Aceh Selatan dan Badan Pertanahan.
Pada kesempatan tersebut, Kakankemenag dengan Kejaksaan Negeri dan Badan Pertanahan Nasional membicarakan perihal tentang percepatan sertifikasi dan pengamanan tanah wakaf.
Dalam kesempatan tersebut ketiga pihak membahas masalah pelaksanaan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh dengan Kanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi Aceh dan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.[y]














