CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Pelatihan Tok Imam Kampung di Atam

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 863
Selasa, 17 Desember 2013
Featured Image

Karang Baru-KemenagNews. Untuk memotivasi dan meningkatkan kemampuan Imam Desa (Tok Imam Kampung, Istilah Tamiang)  dalam memahami hukum-hukum bacaan Al-Qur-an, Seksi Bimas Islam Kemenag Tamiang mengadakan pelatihan Imam Kampung se-Tamiang pada Kamis (12/12) bertempat di Aula SMP Islam Kualasimpang.

Pelatihan ini diikuti oleh 85 orang peserta. Menurut M. Yusuf, Kasi Bimas Islam Kemenag Aceh Tamiang, pelatihan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan sumberdaya manusia khususnya para imiam kampung sebagai seorang panutan dalam masyarakat dan untuk meningkatkan kesadaran para imam untuk memperdalam ilmu-ilmu tentang qira’at Al-Qur-an serta memberikan motifasi untuk lebih percaya diri kepada imam sebagai seorang pemimpin ummat dan masyarakat.

Pelatihan ini dibuka oleh Anwar Fadli Ka. Subbag TU Kankemenag Kab. Aceh Tamiang karena Ka. Kankemenag sedang Dinas Luar ke Banda Aceh mengikuti Rapat dengan Balai Diklat Keagaamaan Banda Aceh.

Dalam kata sambutannya Anwear Fadli mengatakan “Kankemenag Aceh Tamiang sangat merindukan nuansa seperti ini, bertemu, berkumpul dan bersilaturrahim dengan bapak-bapak Imam. Mulai dari tahun 2011 kita dipisahkan oleh sebuah peraturan berupa SK Bupati. Sebelumnya sejak masih bergabung dengan Aceh Timur hingga tahun 2011 SK Imam hingga bilal mayit dibuat oleh Kemenag (dulu Depag), tapi sejak 2011 berdasarkan SK Bupati tersebut SK Imam diambil alih oleh Bupati yang dilimpahkan kepada Kantor Camat atau Dinas Syari’at Islam. Pada masa SK Imam dikeluarkan oleh Kementerian Agama Hubungan kita sangat Harmonis karena kita memiliki wadah yang diberinama  Rabitah Petugas Agama Islam (RaPAI) yang merupakan wadah tempat berkumpulnya semua petugas agama, baik Imam Kampung, Imam Dusun, Khatib Masjid, Khadam Masjid dan Bilal Mayit. Dua tahun lamanya kita mendapat suntikan dana dari Pemda, kita bergerilya dari Kampung ke Kampung untuk melakukan pembinaan.”

Anwar Fadli melanjutkan “Tupoksi Imam itu sangat berat sekali, Imam harus mampu menjamin pemahaman dan pengamalan ajaran agama secara baik ditengah masyarakat, Imam harus membentengi masyarakat dari ajaran-ajara sempalan dan ajaran-ajaran sesat.

Imam dalah pejabat yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan keagamaan di kampungnya masing-masing.Diakhir kata sambutannya Anwar Fadli menganjurkan agar para Imam membentuk kembali suatu wadah yang berfungsi menampung aspirasi seluruh Imam dan Petugas Agama lainnya untuk disampaikan kepada pihak-pihak terkait, seperti Bupati, DPR, Dinas Syari’at Islam dan Instansi lainnya. [Muhammad Sofyan, S.Sos.I/y]

Tags: #
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh