CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Patuhi Aturan Lalu-Lintas Gunakan Helm dan Say No to Drug

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 314
Selasa, 20 Januari 2015
Featured Image

[KarangBaru-Salamina/Sofyan] Dalam rangka meningkatkan keselamatan dalam berkendaraan Kapolres Aceh Tamiang melaksanakan apel pelajar pelopor keselamatan berlalu lintas.

Apel yang bertujuan menjadikan pelajar sebagai “Pelopor Keselamatan Berkendaraan” ini diikuti oleh wakil pelajar-pelajar se-Kabupaten Aceh Tamiang. Banyak korban kecelakaan lalu lintas dijalan raya disebabkan mereka belum menyadari pentingnya mematuhi peraturan lalulintas seperti menggunakan helm dan peraturan lainnya.

Di antara korban termasuklah pelajar yang terburu-buru untuk mengejar waktu agar tidak terlambat masuk sekolah.

Pada apel tersebut siswa-siswi mengucapkan ikrar pelajar yang intinya, ”Siswa-siswi berjanji akan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan akan menyampaikan informasi ini kepada seluruh teman-teman disekolah dan menjadi contoh bagi masyarakat luas dalam berlalu lintas.”

Kapolres Aceh Tamiang Diky Sondani menyerahkan helm secara simbolis kepada pelajar selanjutnya akan disalurkan melalui Kapolsek Kecamatan masing-masing.

Dalam amanatnya Diky Sondani mengatakan, “Tahun 2014, terjadi 68 kasus kecelakaan, 50% korbanmya pelajar usia 14-18 tahun yang tidak menggunakan helm. Oleh karena itu gunakanlah helm.”

Sambungnya, “Helm bukanlah hiasan, atau model pakaian dan bukan pula hanya sekedar beban dikepala, tapi kebutuhan demi keselamatan berkendaraan, kepala adalah daerah yang sangat sentral dan rentan bila terjadi kecelakaan makaharus dilindungi demi keselamatan.”

”Korban kecelakaan yang mengakibatkan kematian rangking ke 2 di indonesia setelah penyakit jantung. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menyampaikan baru-baru ini Polres Aceh Tamiang berhasil menggagalkan pengedaran 30.000 butir pil ekstasi, 6⅟2Kg sabu, yang apabila beredar dapat dikonsumsi oleh 6.000 s/d 10.000 orang. Kepada pelajar beliau meminta agar tidak mengkonsumsi narkoba,” katanya bukan menakut-nakuti.

“Janganlah kalian coba-coba mengkonsumsi Narkoba (Say No to Drug) karena kalian adalah calon pemimpin dan generasi emas di masa mendatang,” larangnya.

Selesai pengarahan dari Kapolres acara dilanjutkan dengan pawai keliling Kota Kuala Simpang. [yyy]

Tags: #
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh