Kemenag Aceh Utara Sosialisasikan Interkoneksi SIMPEG dan Web Gaji Kemenkeu 2026

Oesman Fauzi
Oesman Fauzi
Author06 Juli 2026
Kemenag Aceh Utara Sosialisasikan Interkoneksi SIMPEG dan Web Gaji Kemenkeu 2026
Foto Kegiatan Sosialisasi Interkoneksi Simpeg dan Web Gaji Tahun 2026

Kantor Kementerian Kabupaten Aceh Utara menggelar kegiatan Sosialisasi Implementasi Interkoneksi Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG) Kementerian Agama dengan Aplikasi Web Gaji Kementerian Keuangan Tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan integrasi, akurasi, dan efisiensi pengelolaan data belanja pegawai. Acara dilaksanakan di Aula Kemenhaj Aceh Utara, Senin 6 Juli 2026

‎Sosialisasi yang berlangsung secara khidmat ini dihadiri Kepala Kantor Kemenag Aceh Utara, H Fadli SAg MSi didampingi oleh Kasubbag TU, Para Kasi, Penyelenggara Zawa dan Seluruh ASN Kemenag Aceh Utara serta di Ikuti Secara Daring Oleh Kepala Madrasah, Kepala Urusan Tata Usaha (TU), serta para operator SIMPEG dan pengelola keuangan dari seluruh satuan kerja di bawah payung Kemenag Aceh Utara.

‎Dalam sambutannya, Fadli menyampaikan bahwa pemberlakuan interkoneksi sistem ini merupakan langkah strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan (good governance). Integrasi antara SIMPEG Kemenag dan Web Gaji Kemenkeu diharapkan dapat mengeliminasi potensi selisih data (disparitas data) kepegawaian yang berdampak langsung pada hak-hak finansial ASN.

‎Dengan adanya interkoneksi nasional ini, setiap perubahan data kedinasan pegawai yang tercatat di SIMPEG seperti kenaikan pangkat, perubahan jabatan, maupun mutasi akan langsung terintegrasi secara otomatis dengan aplikasi Web Gaji milik Kementerian Keuangan. Hal ini meminimalkan proses input manual yang berulang dan mempercepat pelayanan hak pegawai," ujarnya.

 

‎Pemateri, Izwar Fuadi  yang juga bertindak sebagai Admin Aplikasi Pusaka Kemenag Aceh Utara, memaparkan materi terkait sinkronisasi data kehadiran dan profil ASN yang terekam pada aplikasi Pusaka untuk diintegrasikan ke dalam sistem terbaru. Ia menekankan pentingnya validitas data harian ASN karena akan berdampak langsung pada hak-hak kepegawaian.

Sementara itu, Ika Martina, selaku Admin SIMPEG Kemenag Aceh Utara, mengupas tuntas teknis pemutakhiran data pada aplikasi SIMPEG. Dalam paparannya, Ika menjelaskan bagaimana alur data kepegawaian terbaru secara otomatis akan terbaca oleh Aplikasi Web Gaji Kementerian Keuangan, sehingga proses administrasi belanja pegawai tahun 2026 dapat berjalan dengan cepat.

‎Sistem interkoneksi yang di implementasikan pada tahun 2026 ini memfokuskan pada penyelarasan NIP, pangkat, golongan, serta status kedinasan lainnya secara real-time. 

‎‎

‎Kepegawaian Kemenag Aceh Utara berharap pasca kegiatan ini, seluruh satuan kerja dapat langsung menerapkan sistem baru tersebut dengan tertib dan mematuhinya demi terwujudnya administrasi keuangan yang akurat, akuntabel, dan tepat waktu. []

FotograferOesman Fauzi, S.Sos
Layanan
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh