Plh Kepala Kantor Kemenag Aceh Selatan, HM Suryadi Anwar SAg, bersilaturahmi pasca Hari Raya Iduladha ke KUA Kecamatan Samadua guna memastikan pelayanan kepada masyarakat kembali berjalan optimal setelah masa libur.
Dalam kunjungan tersebut, Suryadi Anwar menegaskan pentingnya kedisiplinan pegawai dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh layanan yang cepat, ramah, mudah, dan profesional di setiap unit pelayanan Kementerian Agama.
"Kehadiran ASN harus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Karena itu, kedisiplinan dan kualitas pelayanan harus terus dijaga agar masyarakat merasa nyaman dan terbantu dalam mengakses layanan KUA," ujarnya.
Ia juga mengingatkan seluruh pegawai agar memberikan pelayanan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk memberikan informasi yang jelas mengenai prosedur dan biaya layanan.
Pada kesempatan tersebut, Suryadi kembali menegaskan bahwa layanan pencatatan nikah yang dilaksanakan di kantor KUA pada hari dan jam kerja tidak dipungut biaya atau nol rupiah.
"Masyarakat perlu mengetahui bahwa nikah di kantor KUA pada hari dan jam kerja tidak dikenakan biaya. Ini merupakan bentuk pelayanan negara yang harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat," tutupnya.
Kepala KUA Kecamatan Samadua, Farid Wajidi SAg, juga menegaskan bahwa pelayanan di KUA Samadua selama ini diberikan secara terbuka dan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia memastikan tidak ada pungutan di luar aturan, termasuk untuk layanan pencatatan nikah di kantor KUA pada hari dan jam kerja yang diberikan secara gratis.












