Semangat pemberdayaan umat melalui gerakan wakaf terus tumbuh di Kabupaten Bener Meriah. Kali ini, masyarakat Kampung Blang Rakal, Kecamatan Pintu Rime Gayo, mewakafkan sebidang tanah desa untuk dikembangkan menjadi aset produktif Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah.
Penyerahan wakaf tersebut berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA) Pintu Rime Gayo, Kamis, 7 Mei 2026. Wakaf diserahkan melalui Reje Kampung Blang Rakal dan diterima langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah, Tarmizi SAg MPd didampingi Kasubbag Tata Usaha Riadiyansyah SE.
Turut hadir Camat Pintu Rime Gayo, sekretaris desa, Kepala KUA Pintu Rime Gayo beserta jajaran, serta tokoh masyarakat setempat.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah, Tarmizi SAg MPd menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kepedulian masyarakat dalam mendukung program wakaf produktif sebagai bagian dari penguatan pelayanan keagamaan dan pengembangan aset umat.
Menurutnya, wakaf merupakan salah satu program prioritas Kementerian Agama yang tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga memiliki dampak ekonomi dan sosial yang berkelanjutan bagi masyarakat.
“Wakaf bukan hanya bernilai ibadah, tetapi juga menjadi investasi amal jariyah yang manfaatnya akan terus dirasakan oleh generasi mendatang,” ujar Tarmizi.
Ia menambahkan, pengelolaan wakaf produktif sejalan dengan salah satu Asta Protas Kementerian Agama, yakni pemberdayaan ekonomi umat melalui penguatan kemandirian ekonomi masyarakat.
Program tersebut, lanjutnya, telah dijalankan oleh ASN KUA Kecamatan Pintu Rime Gayo sejak tahun 2020 melalui pengembangan lahan wakaf produktif dengan menanam kopi arabika, alpukat, dan durian.
Melalui wakaf tanah desa ini, diharapkan pengembangan aset produktif Kementerian Agama di Kecamatan Pintu Rime Gayo dapat terus berkembang dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat serta menjadi contoh kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun kesejahteraan umat.[]










