Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Pidie terus berkomitmen mengimplementasikan program pengendalian gratifikasi sebagai bagian dari upaya membangun integritas dan transparansi di lingkungan kerja.
Berangkat dari komitmen tersebut, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pidie menyelenggarakan kegiatan Tindak Lanjut Implementasi Program Pengendalian Gratifikasi di Aula MAN 1 Pidie, Selasa, 28 Juli 2026.
Kepala Kankemenag Kabupaten Pidie, Samhudi mengatakan bahwa dalam mewujudkan penyelenggaraan instansi yang bersih, bebas korupsi, kolusi dan nepotisme perlu adanya upaya pengendalian gratifikasi secara sistematis, terstruktur dan komprehensif.
Ia mengajak seluruh Aparatur SIpil Negara (ASN) agar berkomitmen bersama untuk senantiasa menyadari tugasnya sebagai abdi negara.
“Pengendalian gratifikasi bukan hanya sekadar memenuhi kewajiban administrasi dan pelaporan, melainkan membangun budaya kerja yang berintegritas sehingga setiap ASN mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Agama,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama Plt Kasubbag Tata Usaha, Asrizal juga menyampaikan bahwa program pengendalian gratifikasi ini diharapkan benar-benar serius diimplementasikan oleh seluruh ASN serta dapat berperan aktif dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kankemenag Kabupaten Pidie.
Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan Sosialisasi Interkoneksi Data SIMSDM yang diikuti oleh seluruh operator dankepala madrasah baik negeri maupun swasta. Iterkoneksi tersebut merupakan proses penghubung sistem data kepegawaian dengan Aplikasi Gaji Web (AGW) Kementerian Keuangan guna mendukung sentralisasi pembayaran belanja pegawai.[]












