Kakankemenag Lhokseumawe: Didik Anak dengan Penuh Cinta agar Mudah Mencintai Apa yang Diajarkan

Muhd Akil Munanzar, S.A.P
Muhd Akil Munanzar, S.A.P
Author29 Juli 2026
Kakankemenag Lhokseumawe: Didik Anak dengan Penuh Cinta agar Mudah Mencintai Apa yang Diajarkan
kakankemenag Memberi Arahan sekaligus membuka acara

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Lhokseumawe, Dr. H. Muhammad Amin SAg MA membuka sekaligus memberikan arahan pada kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi Pembelajaran Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) pada Madrasah di lingkungan Kemenag Kota Lhokseumawe, Rabu, 29 Juli 2026.

Dalam arahannya, Muhammad Amin menekankan pentingnya menghadirkan cinta dalam kehidupan, khususnya dalam hubungan antara guru dan murid. 

Menurutnya, proses pendidikan tidak hanya berkaitan dengan penyampaian materi pembelajaran, tetapi juga bagaimana guru mampu menanamkan nilai-nilai cinta kepada peserta didik.

“Didiklah anak-anak dengan penuh cinta supaya anak mudah mencintai apa yang kita ajarkan,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh guru untuk terus melatih dan membangun diri agar nilai-nilai yang terkandung dalam Kurikulum Berbasis Cinta dapat benar-benar diterapkan di madrasah.

Muhammad Amin berharap penerapan KBC membangun diri supaya bisa diterapkan di madrasah dan menjadikan karakter anak yang penuh cinta,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Panitia, Zulkhairi SAg, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan bimbingan teknis tersebut merupakan inisiatif K2MI, K2MTs, dan K2MA.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh kepala madrasah dan tenaga kurikulum jenjang MI, MTs, dan MA se-Kota Lhokseumawe.

FotograferMuhd. Akil Munanzar, S. A. P
Layanan
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh