Idi- Sebanyak 21 kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Aceh Timur, Selasa (11/2) melakukan acara bedah kitab kuning untuk menggali hukum-hukum munakahat yang terjadi dalam masyarakat sehari-hari.
Kasi Bimas Islam Akly Zikrullah,S.Ag mengatakan kegiatan bedah kitab kuning dilaksanakan selama 3 hari mulai tanggal 11 s/d 13 Januari 2013 di aula Kankemenag Aceh Timur, “Kitab yang dibedah adalah Kifiyatul Ahyar dan fathul Muin,” katanya.
Menurut Akly, kegiatan bedah kitab kuning yang dipandu oleh H.Anas,SHi ini akan menjadi agenda bulanan yang akan dilaksanakan sebulan dua kali. “Selain bedah kitab kuning juga akan dilakukan bedah Undang-undang seperti UU Perkawinan, PMA, Kompilasi Hukum islam, dan lain-lain,” pungkasnya.
Kepala KUA Kecamatan Peureulak Barat, Drs.Syazali sangat senang dengan kegiatan ini, menurutnya kegiatan ini selain menambah ilmu dan wawasan juga sebagai ajang silaturahmi antar kepala KUA.
“Banyak sekali permasalahan yang timbul dalam masyarakat, sehingga para kepala KUA perlu penambahan ilmu dan wawasan melalui bedah kitab kuning ini,” ujarnya.[Jamal]