Kemenag Subulussalam Lakukan Penilaian Kinerja Empat Tahunan Madrasah

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author15 Desember 2022
Kemenag Subulussalam Lakukan Penilaian Kinerja Empat Tahunan Madrasah

Subulussalam (Faisal)- - - Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam melalui Seksi Pendidikan Islam kembali melakukan Penilaian Kinerja Empat Tahunan (PKET) bagi madrasah, kali ini dilaksanakan di MTsN 1 Inovasi dan MAN 2, Kamis 15 Desember 2022.

PKET itu dilakukan oleh Tim Penilai yang terdiri atas Kasi Pendis  Mustafa, S.Ag sebagai Ketua Tim Penilai, sedangkan sebagai penilai pertama adalah Pengawas MTs/MA Aab Syihabuddin, M.Ag dan didampingi oleh staf Pendidikan Islam.

Sebagai dasar pelaksanaan PKET ini adalah PMA RI Nomor 58 Tahun 2017 tentang Kepala Madrasah dan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 111 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Kepala Madrasah.

Mustafa selaku Ketua Tim Penilai mengatakan bahwa PKET ini merupakan suatu proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data tentang kualitasKepala, Kesiswaan, tenaga pendidik Madrasah dalam melaksanakan tugas pokoknya di Madrasah

Terpisah, Pengawas MTs/MA Aab Syihabudin menjelaskan bahwa ada beberapa unsur dalam penilian ini termaksud atas kinerja Kepala Madrasah ini.

" Ada beberapa aspek penilaian dalam PKET ini diantaranya penilaian kompetensi usaha pengembangan madrasah, pelaksanaan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan, serta hasil kinerja,” tuturnya.


Layanan
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh