[Kanwil | Muhammad Yakub Yahya] Jika kemarin Rabu (30/12) Kanwil gelar diskusi politik bersama politisi, akademisi, legistatif, ulama, santri, aktivis, pers dan lainnya, maka siang Kamis (31/12) ini, dilanjutkan dengan Rapat Koordiasi (Rakor) Tim PAKEM. Agenda lain Kamis ini ialah kunjungan sosial dalam rangka peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Kemenag ke 70, ke rumah sesepuh, ke panti, dan ziarah.
Acara Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) yang ‘dipawangi’ Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, dan kini dijabat oleh pimpinan baru (Raja Nafrizal SH) itu, berlangsung di aula, dengan peserta dari jajaran Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag), Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh, dan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh.
Selain itu ada juga antara lain dari unsur Kodam, Polda/Babinda/Intel, Kesbangpol Linmas, Dinas Syariat Islam/DSI, dan KUB, di aula/ruang rapat Kanwil) itu, dengan materi yang biasa ikut didalami seputar aliran sesat dan sebagainya itu.
Raja, Kajati Baru
Kajati Aceh yang baru sebulan setengah menjabat, Raja Nafrizal SH, sebelum mengabdi di Aceh ialah menjabat Wakajati Jawa Barat. Kajati lama di Aceh ialah H Tarmizi SH MH, yang sudah 20 bulan menjabat Kajati Aceh, dipromosi menjadi Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung RI. Pergantian Kajati Aceh ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-179/A/JA/11/2015.

[Rakor PAKEM dua bulan lalu]
Dan rapat besar PAKEM terakhir, berlangsung pada pertengahan Oktober lalu, dengan Kajati lama Tarmizi, usai kasus Singkil meletup. Saat itu dipimpin bersama Kakanwil Kemenag Aceh Drs HM Daud Pakeh, Kajati yang lama H Tarmizi SH MH, dan Wakil Ketua MPU Aceh Prof DR Tgk H Muslim Ibrahim MA.
Dalama rakor dua bulan lalu, Kakanwil rincikan, bahwa dua hari jelang kisruh Singkil, Selasa (13/10), Kakanwil baru saja sampaikan ‘Isu-isu Strategis Pembinaan Umat Beragama, Pendidikan Agama dan Keagamaan’ dalam Rakor di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, dan kabar duka Singkil pun masuk padanya.
Dan dalam Rakor Tim PAKEM di Kanwil (Rabu, 15/10) pun, Kakanwil ulangi beberapa dinamika Kerukunan Umat Beragama (KUB), pendidikan multikultural selama ini, juga harapan adanya singkronisasi jelang kehadiran Menag RI ke Aceh/Singkil, saat itu.

[Rakor PAKEM dua bulan lalu]
Kakanwil saat itu, sampaikan sejumlah isu, upaya, dan harapan pada tim PAKEM, Kakanwil mengajak Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Prof DR Tgk H Muslim Ibrahim MA, sampaikan matari atas isu keagamaan dan kerukunan. Acara ditutup Kajati Aceh H Tarmizi SH MH, setelah diskusi dan rekomendasi.
Kakanwil Kemenag Aceh Drs HM Daud Pakeh, sampaikan beberapa program dan aksi Kemenag yang telah banyak berbuat dalam rangka peningkatan Kerukunan Umat Beragama (KUB) di Aceh. Pelatihan dan workshop (misalnya tema multikultural) bersama elemen masyarakat, bahkan untuk guru pun, telah dibuat selama ini.
Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, menurut Kajati selaku Ketua PAKEM, juga sampaikan posisi PAKEM selama ini, yang tetap aktif berkoordinasi dan mengantisipasi keriuhan dalam masyarakat. Saat sebelum meletus kasus Singkil pun, tim sebanarnya telah turun ke Singkil, juga FKUB, membaca dan melaporkan ‘tanda-tanda’.
Kemarin FGD
Sementara Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh Drs HM Daud Pakeh, melalui Plh Kakanwil Aceh H Abrar Zym, kemarin membuka diskusi ‘politik dan Kerukunan Umat Beragama (KUB)’ di aula Kanwil. Acara diikuti 40 peserta, yang semua diposisikan sebagai narasumber dalam tajuk “Politik Jangan Usik Kerukunan Umat Beragama” itu. “Jangan pisahkan agama dan politik. Usai pemilu, ukhuwah terjaga, jangan usik kenyamanan dengan politik,” tutup Drs H Dhiauddin, salah satu narasumber.
Semula paparan diskusi Focus Group Discussion(FDG), yang dimoderasi Drs Hasan Basri M Nur MAg dari Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam UIN Ar-Raniry itu, dibahani oleh H Abrar, Ketua FKUB Aceh Drs H Dhiauddin, Prof DR A Hamid Sarong MH, pengurus STAI Al-Washliyah.
Selain hadir unsur pers, akademisi, peneliti, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), Komite Nasional Pemuda Indonesia Aceh/KNPI, KontraS, DPRA, Rabithah Thaliban Aceh (RTA), Pengurus FKUB, hadir pula mantan Kakanwil Depag Aceh Drs H A Rahman Tb Lt. Juga ada para Pembimas di Kanwil Kemenag Aceh.

Acara yang digagas Subbag Hukum dan KUB (Kasubbag H Junizai MPd), hasilkan sejumlah rekomendasi. Plh Kakanwil, ajak jangan seret agama, apalagi jelang 2017, pemilu di Aceh nanti. Mari kita, kita tidak berlama-lama di konflik. Segera selesaikan, meskipun itu ulah kepentingan politik. Ada faktor ‘x’ memang, sebelum, dalam, dan usai konflik.

Tgk Dhiauddin, mantan pejabat Kanwil Kemenag Aceh dan Dinas Syariat Islam (SI) Aceh sampaikan, kekuasaan itu diraih dengan faktor keuangan, kharisma, nyali, ilmu, keturunan, heriditas, popularitas dan lainnya. “Mesti politik yang beretika,” kata Ketua Forum KUB (FKUB) Aceh itu…. []
















