CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kasi Pendidikan Madrasah Acut: Tidak Hadir bukan Hanya Berpengaruh pada Uang Makan tapi juga Sanksi

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 530
Kamis, 20 Maret 2014
Featured Image

[Lhoksukon | Fahmi] Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kab. Aceh Utara, Drs. Munzir, M.Pd menyampaikan tentang Disiplin kehadiran Guru sesuai dengan PerDirjen Nomor 1 Tahun 2013. Hal tersebut beliau sampaikan pada acara sosialisasi tentang disiplin kehadiran Guru/ PNS di MIN Meurah Mulia.  Hadir pada Acara tersebut Kakankemenag Kab. Aceh Utara dan juga Kepala MIN Matang Raya dan Tanjong Matang Raya, Acut (Aceh Utara).

“Disiplin kehadiran adalah kesanggupan guru yang bersangkutan di lingkungan Madrasah untuk mentaati kewajiban hadir untuk melaksanakan tugas dan pulang sesuai dengan jam kerja. Hari Kerja guru adalah 37,5 Jam perminggu atau 6.15 Perharinya bagi yang hari kerjanya 6 hari perminggu.” Papar Kasi PD. Madrasah.

“Persoalan masuk kerja tidak terkait dengan uang makan saja tapi akan diberikan sanksi sesuai dengan PP Nomor 53 Tahun 2010. Jadi kami harapkan guru dapat mentaati peraturan salah satunya adalah PerDirjen Nomor 1 Tahun 2013 tentang disiplin kehadiran guru di lingkungan Madrasah yang memang dikhususkan kepada para guru di Madrasah.” Tambah Drs. Munzir, M.Pd.

“Negara kita adalah negara hukum, maka kita sebagai PNS dan warga negara yang baik maka kita harus mentaati tentang peraturan. Jadi mari kita patuh kepada semua aturan terutama tentang aturan disiplin pegawai agar gaji yang kita terima menjadi halal (tidak makan gaji buta).” Tutup Kasi Pendidikan Madrasah. [yyy]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh