Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tamiang melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf mengikuti dan melaksanakan Impact & Collaboration Forum Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Nasional secara zoom meeting, Kamis, 17 September 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia yang diikuti secara serentak oleh Kemenag Kabupaten kota se-Indonesia yang mengusung tema "Berdaya Bersama, Berakar pada Nilai, Terlihat Nyata: Zakat Wakaf untuk Kemandirian Umat dan Kelestarian Alam".
Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Zulfahmi SHI MH menyampaikan bahwa salah satu program melalui direktorat pemberdayaan zakat dan wakaf adalah Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU) berbasis KUA.
Menurutnya, KUA diharapkan tidak hanya sebagai tempat layanan administrasi pernikahan, akan tetapi ikut andil dalam upaya meningkatkan ekonomi masyarakat dengan melakukan kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pihak terkait.
Ia berharap, kegiatan ini memiliki banyak manfaat yang tidak hanya terbatas dari sisi ekonomi tapi dari kesejahteraan dan peningkatan religius.
"Jagalah amanah ini dengan baik, karena kegiatan ini akan berjalan berkelanjutan selama 3 tahun. Lembaga Amil Zakat (LAZ) MKU dan Yakesma merupakan mitra kerja dan dalam memberikan bantuan dana kepada penerima manfaat. Mohon dijaga, semoga di masa yang akan datang, penerima manfaat berkembang menjadi pemberi manfaat," harapnya.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan secara simbolis bantuan Rp. 100.000.000 (gabungan dari LAZ MKU Rp. 50.000.000 dan Yakesma Rp. 50.000.000) kepada 20 penerima manfaat yang terdiri dari 10 orang di desa Tanjung Karang dan 10 di desa Tanjung Mancang. Dari bantuan teesebut, masing-masing penerima manfaat akan menerima sebesar Rp. 5.000.000 untuk mengembangkan sektor usahanya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat membangun ekonomi produktif yang menghasilkan manfaat berkelanjutan sehingga berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. []











