Sementara menunggu diterbitkannya SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maka Kepala Kantor Kemenag Aceh Tamiang menyerahkan SK Pramubakti kepada Tenaga Honorer di lingkungan Kankemenag Aceh Tamiang di Aula Al-Ikhwan, Selasa, 14 Januari 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Kakankemenag Aceh Tamiang, H Anwar Padli SAg, meminta kepada seluruh Tenaga Honorer untuk meningkatkan Kinerja dan Kedisiplinan, serta taat pada pimpinan dan bekerja dengan lebih baik, jangan sebaliknya setelah menjadi PPPK nanti malah jadi menurun kinerjanya.
Anwar Padli juga meminta kepada Tenaga Honorer yang sudah lulus menjadi PPPK untuk menerima dengan lapang dada dimanapun ditempatkan.
Zainuddin SAg, Kasubbag TU Kankemenag Aceh Tamiang, dalam pengantarnya mengatakan bahwa jumlah Tenaga Honorer yang diberikan SK terdapat beberapa orang yang belum lulus jadi PPPK dikarenakan tidak bisa mendaftar pada tahap pertama dan ia mendoakan semoga di tahap II nantinya lulus.[]