Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah H Wahdi MS MA melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Fungsional Penghulu dengan tugas tambahan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kebayakan Ikhsan SAg di Aula kantor setempat, Kamis, 10 April 2025.
Ihksan, S.Ag yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala KUA Kecamatan Kota (Lut Tawar), resmi dimutasi menjadi Kepala KUA Kecamatan Kebayakan. Sementara pejabat sebelumnya, Amran Amir SHI, kini mendapatkan tugas baru sebagai penghulu di KUA Kecamatan Bies.
Untuk sementara, posisi Kepala KUA Kecamatan Kota diisi oleh Tanwirul Akli SAg sebagai Pelaksana Harian (PLH).
Dalam arahannya pasca pengambilan sumpah, Kakankemenag Aceh Tengah H Wahdi MS MA mengatakan bahwa pelantikan dan pengukuhan Kepala KUA Kecamatan tersebut demi penguatan layanan umat.
Ditandaskan sesungguhnya rotasi dan mutasi di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan bagian dari dinamika organisasi yang tidak bisa dihindari, demi penyegaran dan peningkatan kinerja.
H Wahdi selaku Kepala Kankemenag menyampaikan harapan agar para pejabat yang dilantik dapat menjalankan tugas dan fungsi masing-masing dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.
Ditekankan tentang pentingnya peran KUA sebagai ujung tombak pelayanan keagamaan di tengah masyarakat.
“KUA harus menjadi sumber energi dalam memakmurkan masjid, aktif sebagai khatib, dai, serta terus menghidupkan program pengajian FUSPITA di wilayah kerjanya,” tegasnya.
Diharapkan juga dengan rotasi tersebut muncul semangat baru dalam menjalankan program-program prioritas Kementerian Agama, khususnya dalam memperkuat moderasi beragama, pelayanan keagamaan, dan pembinaan umat secara menyeluruh.[]