CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Jika Jadi Ibukota Dipindahkan, BDK Aceh Bakal Jadi Gerbang Masuk Ibukota Aceh Besar

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 808
Selasa, 16 Juli 2013
Featured Image
Banda Aceh-KemenagNews (16/7/2013) Jika wacana pemindahan ibukota Kabupaten Aceh Besar jadi dipindahkan, dan area barunya di lahan yang kini masih 'kosong' di sisi selatan Jalan Banda Aceh - Medan, kawasan Kuta Malaka, maka bakal akan dekat sekali dengan BDK (Balai Diklat Keagamaan) Aceh, yang sudah ada strukturnya, yang rencana dalam waktu dekat akan beroperasi. "Menariknya, jika jadi dibangun komplek perkantoran Aceh Besar di Kita Malaka, timur Samahani dan barat Indrapuri itu, Balai kita akan jadi gerbang masuk ke sana," jelas Kepala Kantor Kemenag Aceh Besar, Drs H Salahuddin MPd, merespon usulan dan hasil Sidang Paripurna DPRK Aceh Besar, hal pemindahan ibukota itu."Selama ini sangat mahal harga yang dibayar masyarakat Aceh Besar, dan warga yang berkepentingan lainnya, yang akan menuju ke ibukota. Padahal kita menilai, salah satu tujuan adanya pemerintah ialah agar lahirnya pelayanan yang mudah, murah, dan efisien," jelas H Salahuddin, mantan Kakandepag Aceh Utara itu lagi, dalam ramah tamah di ruang Subbag Informasi dan Humas Kanwil (16/7). Jadi, pemindahan ibukota akan memudahkan warga yang dekat, apalagi yang jauh. Soalan gedung lama di Kota Jantho nanti akan terbengkalai, dan dibangun dengan uang dalam jumlah besar dulu, maka menurut Kakankemenag, soal dana dan daya yang dihabiskan oleh rakyat juga sangat besar, juga perlu kita perhitungkan. "Kita akan bangun kantor sendiri, jika jadi dipindahkan ke Kuta Malaka. Kita doakan Kankemenag Aceh Besar jadi kantor pertama yang ditemui saat masuki komplek perkantoran," gambar Drs H Salahuddin, Kakankemang Aceh Besar, alumni Program Manajemen Pendidikan PPs Unsyiah. Sebagaimana diinformasikan, dari sidang paripurna DPRK Aceh Besar (15/7), empat fraksi menyetujuia ibukota kabupaten, Kota Jantho dipindahkan ke Kecamatan Kuta Malaka. Hanya satu fraksi menolak, dengan alasan-alasan.Persetujuan DPRK menjadi satu syarat administrasi untuk diusulkan pada Mendagri. Namun, fraksi PKS-PPP menilai proses awal pemindahan dan pembahsan akademik tidak dilakukan secara optimal, menurut Ketua Fraksi PKS-PPP, Tgk H Irawan Abdullah. Fraksi ini juga seprinsip dengan wacana pemindahan, tapi bukan dengan kesan dipaksakan, tambah anggota fraksi lain, Tgk Musannif. [yakub/si]
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh