[Banda Aceh | Zulfadhli] Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2014 Tentang “Langkah-langkah Penghematan dan Pemotongan Belanja Kementerian/Lembaga Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara” tercantum rincian anggaran dari 86 Kementerian/Lembaga yang harus dihemat. Adapun total anggaran yang di hemat berdasarkan Inpres ini mencapai 100 triliun, dari jumlah anggaran belanja K/L sebelumnya.
Pemotongan Belanja ini juga termasuk pada Kementerian Agama, sehingga hal ini berdampak pada rencana kerja yang telah direncanakan sebelumnya. Banyak kegiatan-kegiatan yang belum dilaksanakan harus ditunda atau bahkan dibatalkan, hal ini disebabkan pemotongan anggaran tersebut. Kepala Kementerian Agama Kota Banda Aceh, Drs. H. Amiruddin, MA dalam arahannya pada apel pagi, senin (09/06), berharap agar pemotongan anggaran ini tidak berpengaruh pada kinerja pegawai di lingkup Kementerian Agama Kota Banda Aceh.
“Ada tugas-tugas seorang pegawai yang tidak tergantung dengan anggaran DIPA, oleh sebab itu mari kita kembali ke tupoksi kerja kita masing-masing. Bukan kekayaan tujuan akhir dari kinerja kita, akan tetapi keberkahanlah yang harus kita raih,” tutur Drs. H. Amiruddin, MA.
Menyangkut dengan akan diadakannya personi tingkat propinsi dalam waktu dekat ini, Drs. H. Amiruddin, MA juga menghimbau kepada pegawai-pegawai yang terlibat langsung dengan acara tersebut untuk terus meningkatkan pembinaan sesuai dengan bidangnya masing-masing. [yyy]