CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Hamdan: Baju Seragam Syarat Ambil Ijazah, Jangan Dicorat-coret

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 307
Senin, 29 April 2013
Featured Image
Takengon-KemenagNews (29/4/2013) Sehubungan dengan telah usainya Ujian Nasional (UN) tingkat SMA/MA sederajat dan SMP/MTs, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Aceh Tengah Drs.H.Hamdan mengingatkan para siswa jangan lagi mencorat-coret baju seragamnya jika telah diumumkan kelulusannya. Untuk hal mengantisipasi hal tersebut, kami menghimbau kepada pihak di adrasah dan sekolah, untuk menjadikan baju seragam para siswanya sebagai salah satu 'syarat' pengambilan ijazah bagi para siswa kelas III yang sudah lulus pendidikannya. Himbauan tersebut disampaikan H.Hamdan dihadapan para Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) se-Kabupaten Aceh Tengah saat memberikan arahannya dalam kesempatan Musyawarah Perencanaan Kegiatan FUSPITA menjelang bulan suci ramadhan 1434 H yang akan datang, di Aula Kankemenag, Senin (29/4). Para penyuluh sebagai juru penerang dan juru bicara, diharapkan dapat menyampaikan himbauan ini kepada masyarakat, setidaknya kepada teman-teman, keluarga dan kerabatnya. "Kepada para penyuluh kami harapan dapat menyampaikan kepada teman-teman, saudara-saudara, kerabat dan umat agar mengingatkan anak-anaknya untuk tidak lagi mencorat-coret baju seragam sekolahnya. Karena baju seragam tersebut nantinya bisa dimanfaatkan lagi oleh adik-adiknya", ujar Kakankemenag. Dalam arahanya, Hamdan juga banyak menyampaikan beberapa hal terkait problema-problema keagamaan dan kemanyarakat yang harus bisa 'dicerdasi' oleh para penyuluh, termasuk fenomena 'harlan seks' dalam dunia maya yang sudah merajalela di kalangan anak-anak muda atau pelajar. "Kita tidak boleh kalah cepat untuk mengantisipasi hal tersebut. Kami harap kita harus menguasai IT dan berupaya mempunyai perangkat IT untuk bisa mengantisipasi fenomena yang membahayakan generasi muda kita" pinta Kakankemenag kepada para penyuluh. Musyawarah perencanaan kegiatan FUSPITA (Forum Ukhuwah Silaturrahmi Pengajian Ibu-ibu Takengon) tersebut diselenggarakan oleh Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kankemenag Aceh Tengah. "Sehubungan PMA 13 tahun 2012, pembinaan majelis taklim dilakukan oleh sesi PD & Pontren, yang sebelumnya merupakan tupoksinya seksi Penamas", ujar Drs.Alwin, Kasie PD Pontren Kankemenag Aceh Tengah. "Oleh karena itu, pembinaan FUSPITA dan pelaksanaan program-programnya dilakukan oleh para penyuluh agama Islam Fungsional di bawah koordinasi seksi PD & Pontren", tambahnya. Dari berbagai usulan rencana kegiatan, forum menyepakat, bahwa menjelang ramadhan 1434, menjelang Ramadhan 1434 H, para penyuluh dengan Kelompok Binaan FUSPITA-nya akan menggelar kegiatan Lomba Cerdas Cermat Keagamaan atau Musabaqah Fahmiddin Tingkat Kabupaten bagi kalangan kelompok Pengajian Ibu-Ibu di Aceh Tengah. Tahun-tahun sebelumnya, FUSPITA telah sukses menggelar kegiatan tingkat kabupaten, diantaranya Musabaqah atau perlombaan Syarhil Qur'an, Hifzil Qur'an, Lomba Rebana, dan Hafalan Asmaul-Husna. [bub/yyy]
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh