Banda Aceh (Humas)---Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Aceh menggelar rapat koordinasi di aula Hotel Permata Hati, Banda Aceh mulai 22-24 Oktober 2021.Kegiatan ini diikuti perwakilan FKUB 23 Kabupaten/Kota di Aceh.
Di sela-sela kegiatan tersebut, Kemenag Aceh ikut menyerahkan bantuan operasional untuk FKUB Provinsi Aceh dan bantuan pembinaan untuk tiga desa sadar kerukunan 2021 di Aceh. Adapun tiga desa sadar kerukunan yang menerima bantuan dari Kemenag Aceh yakni, Desa Bandar, Kecamatan Kota Juang Bireuen, Desa Jontor, Kecamatan Penanggalan, Subulussalam, dan Desa Pertamina, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Dr H Iqbal SAg MAg mengatakan, FKUB berperan penting dalam menjaga kerukunan umat beragama di Provinsi Aceh. Menurutnya, berkat kerja keras FKUB, kerukunan umat beragama di Serambi Mekkah terjalin dengan baik.
"Terus bekerja dengan baik, terus berperan aktif sehingga umat beragama di Aceh bisa rukun, bisa aman, bisa nyaman, sehingga yang mengancam disintegrasi bangsa tidak akan terjadi," ujarnya, Jumat, 22 Oktober 2021.
Iqbal mengatakan, rapat koordinasi ini diharapkan mampu melahirkan sejumlah poin penting yang dapat diterapkan untuk terus menjaga kerukunan umat beragama di Aceh.
"Mudah-mudahan dialog kerukunan ini bisa melahirkan rekomendasi dan menjadi referensi bagi kami di kantor wilayah," ungkapnya.
Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Keistimewaan Aceh, Sumber Daya Manusia dan Hubungan Kerjasama Drs.Bukhari, MM saat membuka kegiatan ini menyampaikan, ada empat aspek yang harus diperhatikan agar keharmonisan tetap terjaga, di antaranya, kesediaan untuk menerima adanya perbedaan keyakinan dengan orang lain atau kelompok lain, kesediaan membiarkan orang lain untuk mengamalkan ajaran agama yang diyakininya, kemampuan untuk menerima perbedaan, dan saling menghormati di antara perbedaan tersebut.
"Dengan menjalankan empat aspek ini kita akan mampu mengantisipasi berbagai konflik yang disebabkan perbedaan agama. Untuk memperkuat langkah tersebut peran para tokoh agama, akademisi, tokoh adat, pegiat sosial, serta jajaran pemerintahan sangat dibutuhkan agar kita bersama-sama dapat menyadarkan masyarakat untuk tidak bersikap egois sehingga melanggar aturan dan norma yang ada," ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada FKUB Aceh yang telah berperan aktif dalam menjaga harmonisasi antar umat beragama di Aceh, sehingga pada 2019 silam FKUB Aceh dianugerahi Harmoni Award oleh Menteri Agama.
"Evaluasi dan koordinasi harus terus kita pelihara dan juga melakukan berbagai koordinasi dan rasa kebersamaan, saling menghargai. Alhamdulilah semangat itu telah berjalan dengan baik di Aceh selama beberapa tahun ini. Bahkan pada 2019 Menteri Agama telah memberikan Harmony Award kepada FKUB Aceh sebagai forum pembina kerukunan umat beragama terbaik di Indonesia," katanya.