Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tamiang, Herawati Salamina, resmi dikukuhkan sebagai Bunda Inklusi oleh Ketua DWP sekaligus Bunda Inklusi Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh, Nurlaili Azhari, di Kantor Kementerian Agama, Jumat, 7 Agustus 2026.
Dalam arahannya, Nurlaili menegaskan bahwa pendidikan inklusif merupakan komitmen Kementerian Agama untuk memastikan setiap anak, termasuk anak berkebutuhan khusus, memperoleh hak yang sama dalam mengakses pendidikan di madrasah tanpa diskriminasi.
"Anak-anak berkebutuhan khusus tidak boleh ditolak di madrasah. Karena itu, di setiap kabupaten/kota dikukuhkan Bunda Inklusi sebagai upaya memberikan pemahaman dan memperkuat dukungan terhadap penyelenggaraan pendidikan inklusif," ujarnya.
Ia menjelaskan, layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus harus disesuaikan dengan karakteristik dan jenis hambatan yang dimiliki masing-masing anak sehingga proses pembelajaran dapat berlangsung lebih efektif sesuai kebutuhan mereka.
Nurlaili menegaskan bahwa pengukuhan Bunda Inklusi bukan sekadar penetapan peran, melainkan bagian dari gerakan bersama untuk membangun budaya inklusi yang semakin kuat di lingkungan madrasah.
Pengukuhan ini menjadi salah satu wujud komitmen Kementerian Agama dalam memperkuat pengembangan pendidikan inklusif, pemberdayaan penyandang disabilitas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesetaraan akses pendidikan bagi semua anak.
Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs H Azhari MSi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tamiang, H Salamina SAg MA, jajaran pegawai, serta pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) setempat.[]












