Optimalkan Aset, Kemenag Gayo Lues Tanam 200 Alpukat dan 60 Durian di Tanah Wakaf

Ali sadikin
Ali sadikin
Author24 September 2026
Optimalkan Aset, Kemenag Gayo Lues Tanam 200 Alpukat dan 60 Durian di Tanah Wakaf
Kepala Kantor Kemenag Gayo Lues,penyelenggara Zakat dan Wakaf dan ASN Kantor Kemenag Tanam Alpukat dan Durian ditanah Wakaf Produktif

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gayo Lues terus mendorong optimalisasi aset wakaf melalui pengelolaan yang produktif, berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi umat. 

Upaya tersebut diwujudkan dengan penanaman sekitar 200 bibit alpukat dan 60 bibit durian di tanah wakaf produktif Panglime Linting, Kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues, Kamis, 24 September 2026.

Penanaman tersebut dilakukan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Gayo Lues, Abd Syukur, bersama Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Ali Hamzah, dan aparatur sipil negara (ASN) Kankemenag Gayo Lues.

Penanaman tanaman buah tersebut merupakan bagian dari upaya Kemenag Gayo Lues dalam mengembangkan konsep wakaf produktif, yakni mengelola aset wakaf agar tidak hanya memiliki nilai ibadah, tetapi juga mampu memberikan manfaat ekonomi dan sosial secara berkelanjutan.

Abd Syukur mengatakan, tanah wakaf merupakan amanah yang harus dikelola dan dimanfaatkan secara optimal. Oleh karenanya, Kemenag Gayo Lues terus berupaya mengembangkan konsep wakaf produktif, yakni mengelola aset wakaf agar tidak hanya memiliki nilai ibadah, tetapi juga mampu memberikan manfaat ekonomi dan sosial secara berkelanjutan.

“Kita ingin tanah ini dikelola dengan baik sehingga ke depan dapat memberikan manfaat dan nilai ekonomi bagi umat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemilihan alpukat dan durian sebagai tanaman produktif merupakan bagian dari investasi jangka panjang. Kedua jenis tanaman tersebut diharapkan dapat tumbuh dan menghasilkan buah yang nantinya memberikan manfaat dari lahan wakaf tersebut.

“Hasilnya memang belum dapat kita rasakan dalam waktu dekat. Namun, ini adalah investasi untuk masa depan. Insyaallah beberapa tahun ke depan tanaman ini akan tumbuh dan menghasilkan,” katanya.

Abd Syukur juga mengajak seluruh ASN Kemenag Gayo Lues untuk ikut menjaga dan merawat tanaman yang telah ditanam. Menurutnya, keberhasilan tidak hanya ditentukan oleh proses penanaman, tetapi juga oleh pemeliharaan dan pengelolaan yang berkelanjutan.

Sementara itu, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Gayo Lues, Ali Hamzah menyampaikan bahwa keterlibatan ASN dalam kegiatan tersebut juga menjadi bentuk kepedulian bersama terhadap pengembangan aset wakaf yang dikelola Kementerian Agama Kabupaten Gayo Lues.

Kata ALi, pengelolaan tanah wakaf produktif Panglime Linting diharapkan dapat menjadi salah satu model pemanfaatan aset wakaf yang mengintegrasikan nilai ibadah, pelestarian lingkungan, pemberdayaan ekonomi dan kemaslahatan umat.[]

Layanan
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh