Kantor Kementerian Agama Kota Sabang melalui Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) melaksanakan pembinaan updating data EMIS Semester Ganjil sekaligus sosialisasi pengajuan perpanjangan izin operasional lembaga, Rabu, 23 September 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan di aula Kankemenag setempat diikuti para operator Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ), Madrasah Diniyah, dan Pondok Pesantren se-Kota Sabang. Pembinaan dibuka dengan arahan Plt Kakankemenag Kota Sabang Eriadi ST didampingi Kasi PD Pontren Masri SAg.
Dalam arahannya, Eriadi menegaskan pentingnya melakukan pembaruan data EMIS secara teliti dan sesuai kondisi riil lembaga. Menurutnya, data EMIS tidak boleh sekadar diperbarui dengan cara menyalin data sebelumnya tanpa melakukan pengecekan kembali.
"Updating EMIS harus benar-benar menggambarkan kondisi lembaga saat ini. Jangan hanya copy paste dari data sebelumnya. Pastikan setiap data yang diinput benar, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Eriadi.
Ia menjelaskan, data EMIS menjadi salah satu basis penting dalam penyelenggaraan layanan pendidikan keagamaan. Karena itu, operator memiliki peran penting dalam memastikan data yang disampaikan lembaga tetap akurat dan mutakhir.
Sementara itu, Kasi PD Pontren Masri SAg mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kapasitas para operator dalam pengelolaan data EMIS sekaligus memberikan pemahaman terkait mekanisme pengajuan perpanjangan izin operasional lembaga.
"Kegiatan ini memang tidak tersedia dalam DIPA, tetapi kita mencoba menghadirkannya sebagai bentuk perhatian terhadap peningkatan kapasitas operator TPQ, Diniyah, dan Pondok Pesantren. Kita berharap melalui pembinaan ini, para operator semakin memahami tata kelola data EMIS dan administrasi perizinan lembaga," tutup Masri.[]












