CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Analis Kepegawaian Sosialisasikan Disiplin Pegawai di MIN Dayah Meunara

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 525
Kamis, 10 April 2014
Featured Image

[Lhoksukon | Fahmi]  Analis Kepegawaian Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara, Syukri, S.Ag menyampaikan materi dalam acara pembinaan pegawai di MIN Dayah Meunara. Dalam kesempatannya Syukri, S.Ag menyampaikan tentang Penggunaan finger print untuk absensi kehadiran PNS atau Guru.

“Setiap Guru dan PNS yang bertugas di Madrasah wajib melakukan finger print sebagai bukti kehadiran, karena di seluruh Madrasah Negeri di Aceh Utara sudah menggunakan finger print. Ada beberapa alasan yang membolehkan dilakukannya absensi manual yaitu pertama finger print belum terpasang, kedua finger print mengalami kerusakan, ketiga Guru atau PNS belum diinput datanya di mesin absensi finger print dan terjadi bencana alam,” papar Analis Kepegawaian Kankemenag Aceh Utara sebagaimana yang pernah beliau sampaikan diacara sosialisasi sebelumnya.

“Bagi guru yang tidak hadir harus memberikan keterangan atau alasan kenapa tidak hadir. Apabila ada PNS atau Guru yang Absen wajib diberikan tanda pada aplikasi finger print tersebut sesuai dengan penyebab ketidak hadiran yaitu Sakit (S), Izin (I), Dinas Luar (D), Cuti©, Tugas Belajar (TB) dan Tanpa Keterangan (TK),” ujar Syukri. S.Ag.

Turut hadir pada acara tersebut Kepala Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara, Drs. H. Zulkifli Idris, M.Pd dan Kepala MIN Dayah Meunara, MIN Simpang Keuramat, MIN Blang Ara, MIN Pirak dan MIN Keude Krueng. Yang menjadi peserta pada pembinaan ini adalah Guru dan PNS pada kelima MIN tersebut. [yyy]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh