Plt Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sabang Eriadi ST menghadiri kegiatan Pembinaan Kehumasan Kementerian Agama se-Aceh yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh di Aula Kanwil Kemenag Aceh, Rabu, 1 Juli 2026.
Kegiatan yang mengusung tema “Peningkatan Pelayanan Informasi Mewujudkan Badan Publik Informatif” tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs H Azhari MSi.
Dalam arahannya, Azhari mengajak seluruh Pranata Humas dan Pelaksana Humas di lingkungan Kementerian Agama Aceh untuk terus meningkatkan kompetensi, kreativitas, serta kemampuan beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi. Menurutnya, kemampuan tersebut menjadi kunci dalam menghasilkan konten publikasi yang berkualitas, inovatif, dan berdaya saing sehingga mampu memperkuat citra positif Kementerian Agama di tengah masyarakat.
Selain itu, Azhari menegaskan bahwa humas merupakan representasi terdepan sebuah institusi. Oleh karena itu, humas dituntut untuk menyajikan informasi yang akurat dan terpercaya, memperkuat kualitas pelayanan informasi publik, serta membangun komunikasi yang semakin erat dengan masyarakat. “Humas bukan sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi jembatan dalam membangun kepercayaan publik terhadap Kementerian Agama,” tegasnya.
Pembinaan Kehumasan tersebut menghadirkan Dr Drs Ismail Cawidu MSi Staf Khusus Menteri Agama Bidang Kebijakan Publik, Media/Hubungan Masyarakat, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, sebagai narasumber.
Dalam materinya, Ismail Cawidu menekankan bahwa humas memiliki peran strategis dalam membangun citra positif institusi melalui publikasi kinerja yang masif dan berkelanjutan. “Perbanyak menulis berita agar setiap kinerja dan pelayanan Kementerian Agama dapat diketahui masyarakat,” ujarnya.
Ismail juga mengingatkan bahwa humas harus mampu menghadirkan pelayanan informasi publik yang cepat, akurat, dan mampu membedakan informasi yang benar dengan hoaks. Menurutnya, publikasi yang baik tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat di tengah derasnya arus informasi digital.
Dalam pemaparannya, Ismail Cawidu mengibaratkan pengelolaan informasi publik dengan filosofi rumah kaca. Menurutnya, pemberitaan yang dilakukan oleh humas harus mengedepankan prinsip keterbukaan sebagai bentuk implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Pemberitaan harus disampaikan secara transparan dan terbuka kepada publik. Jangan ada informasi yang sengaja ditutup-tutupi, kecuali yang memang dikecualikan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Kegiatan yang diikuti oleh para Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Kepala Bidang Kanwil Kemenag Aceh, serta Pranata Humas dan Pelaksana Humas se-Aceh tersebut menjadi momentum bagi Kementerian Agama Kota Sabang untuk terus memperkuat fungsi kehumasan. Kehadiran Plt Kakankemenag Kota Sabang merupakan wujud komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, memperluas publikasi kinerja, serta menghadirkan komunikasi yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.[]










