CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

4 KRITERIA ANAK

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 679
Kamis, 27 Maret 2014
Featured Image

Karang Baru-Muhammad Sofyan, Dalam Al-Qur-an disebutkan ada empat kriteria anak; Pertama anak sebagai musuh kamu makanya ada anak yang membunuh orang tuanya, merebut harta orang tuanya, berkelahi sesama saudaranya, kedua anak sebagai fitnah bagi kamu yaitu anak yang melakukan kemaksiatan dan kejahatan, menyebabkan nama orang tuanya menjadi jelek, ketiga anak sebagai hiasan  yaitu anak yang memiliki harta dan jabatan akan senang orang melihatnya dan mengharumkan nama orang tuanya tapi tidak mau berdoa untuk orang tuanya dan yang keempat anak sebagai kurratan a’yun (permata kehidupan/anak shaleh/shalehah) dan mendo’akan orang tuanya.

Hal ini disampaikan oleh Salamina, MA Ka. Kankemenag Aceh Tamiang dalam Tausianya pada acara tahlilan malam ketiga meninggalnya ananda Nora Ivani Sihotang putri pertama dari Suedy Sihotang, ST.

Kepala Pelasana TU Urusan Umum Kankemenag Tamiang dan Dra. Dewi Syafriana, MA Pengawas PAI Kec. Karang Baru Aceh Tamiang.Nora termasuk anak golongan keempat karena ia berpulang kerahmatullah pada usia anak-anak (belum terbebani hukum-hukum Islam, belum memiliki dosa),  ia akan menanti orang tuanya di pintu surga, karena itu ikhlaskan kepergiannya jangan lihat bagaimana cara kepergiannya, bersabarlah dalam menghadapi musibah ini pinta Salamina.

Ketika malaikat maut mencabut nyawa salah seorang dari sebuah keluarga ia berdiri sambil memperhatikan siapa yang menangis, seraya berkata aku tidak mengamil milikmu tapi aku mengambil titipan allah kata Salamina lebih lanjut.Beliau mengakhiri tausiahnya dengan pesan kepada seluruh hadirin untuk senantiasa mengingat kematian dan meningkatkan amal ibadah dalam mempersiapkan diri untuk kematian “hiduplah engkau dimanapun engkau mau dan bagaimana engkau mau tapi ingatlah bahwa suatu saat engkau akan meninggalkannya”.

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh