Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Tengah, H Wahdi MS MA, didampingi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Hasyimi, SAg MPd, melakukan silaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Tengah, Hendri Yanto SH MH, di ruang kerja Kajari, Senin, 13 April 2026.
Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi lintas sektoral, khususnya dalam menindaklanjuti sejumlah nota kesepahaman (MoU) strategis antar lembaga.
Kakankemenag Wahdi menyampaikan bahwa silaturahmi ini tidak hanya sebagai ajang mempererat hubungan kelembagaan, tetapi juga untuk memastikan implementasi kerja sama berjalan optimal.
“Silaturahmi ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat kolaborasi antara Kemenag dan Kejaksaan, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas di bidang keagamaan dan hukum. Kita ingin memastikan setiap MoU yang telah disepakati dapat diimplementasikan secara nyata dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Wahdi.
Salah satu poin penting yang dibahas adalah tindak lanjut MoU antara Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh, Kejati Aceh, dan Kanwil Kemenag Aceh terkait percepatan sertifikasi tanah wakaf.
Selain itu, kedua pihak juga membahas penguatan kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara (Datun), serta kolaborasi dalam program Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (PAKEM) di wilayah Kabupaten Aceh Tengah.
Sementara itu Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Hasyimi, SAg MPd, menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi dalam mendukung percepatan legalisasi aset wakaf.
“Percepatan sertifikasi tanah wakaf membutuhkan dukungan dan koordinasi lintas sektor. Dengan adanya sinergi bersama Kejaksaan dan BPN kami optimis proses ini dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan memiliki kekuatan hukum yang jelas,” ungkap Hasyimi.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi, serta diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kasi Datun Handri, SH, dan Kasi Intel Hasrul, SH.[]












