Kelompok Kerja Pengawas Pendidikan Agama Islam (Pokjawas PAI) Aceh menggelar Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh, Banda Aceh, Kamis 10 September 2026.
Rakorwil yang mengusung tema “Bersinergi Menuju Profesionalitas dalam Pembinaan GPAI” itu diikuti para pengawas PAI SD, SMP dan SMA dari berbagai kabupaten/kota di Aceh.
Rakorwil membahas sejumlah persoalan yang berkembang di lingkungan pendidikan, sekaligus langkah penguatan peran guru dan pengawas PAI dalam memberikan pembinaan kepada peserta didik.
Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam (PAI) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh, Dr Hj Aida Rina Elisiva BAcc MM menekankan pentingnya keberanian dan kepedulian guru PAI dalam menjalankan tugas pembinaan di satuan pendidikan.
“Guru harus berani dan lebih peduli ketika terjadi kejadian seperti pelecehan di sekolah, para pengawas diharapkan turun langsung ke daerah,” ujarnya.
Sejumlah isu turut menjadi pembahasan dalam Rakorwil tersebut, di antaranya persoalan LGBT, pacaran di kalangan peserta didik, serta pencegahan dan penanganan kasus pelecehan yang terjadi di lingkungan sekolah, madrasah, maupun pesantren.
Pembahasan itu diarahkan pada penguatan fungsi pembinaan agar guru dan pengawas PAI dapat lebih responsif terhadap berbagai persoalan yang dihadapi peserta didik.
Menurut Rina, peran guru dan pengawas PAI tidak hanya sebatas melaksanakan tugas administratif. Lebih dari itu, guru dan pengawas memiliki tanggung jawab dalam memberikan pembinaan serta memastikan pendidikan agama menjadi bagian penting dalam pembentukan karakter peserta didik.
Ia juga mengingatkan para pengawas yang hadir untuk menjalankan amanah dan program masing-masing secara profesional serta bertanggung jawab. Para pengawas diharapkan mampu menunjukkan kinerja optimal sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diberikan.
“Setiap amanah harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Pengawas harus mampu melaksanakan program masing-masing dengan baik dan menunjukkan kinerja yang sesuai dengan tugasnya,” lanjutnya.
Ia berharap, para pengawas PAI dari berbagai kabupaten/kota di Aceh membawa hasil pembahasan Rakorwil untuk diterapkan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di wilayah kerja masing-masing. Dengan penyamaan visi dan koordinasi tersebut, pembinaan terhadap Guru PAI dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan.
Ia juga berharap melalui Rakorwil Pokjawas PAI Aceh, sinergi antarpengawas PAI semakin kuat dalam mendukung peningkatan profesionalitas Guru PAI.
Hal tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk memperkuat kualitas pembinaan pendidikan agama Islam sekaligus memberikan pendampingan yang lebih optimal bagi satuan pendidikan dan peserta didik di Aceh.
Penulis: Rauzhah Amanda.
Fotografer: Adib Al Affan
Mahasiswa/i Ilmu Komunikasi USK Banda Aceh Magang di Kanwil Kemenag Aceh












