Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bireuen melalui Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam memperkuat tata kelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pesantren Tahun 2026 dengan menggelar pembinaan bagi Kepala, Bendahara, dan Operator Satuan Pendidikan Muadalah (SPM), Pendidikan Diniyah Formal (PDF), dan Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) se-Kabupaten Bireuen.
Kegiatan yang diikuti 105 peserta tersebut berlangsung di Aula Kemenag Bireuen, Senin, 07 September 2026. Pembinaan ini bertujuan meningkatkan pemahaman para pengelola dalam merencanakan, menggunakan, dan melaporkan dana BOS Pesantren sesuai ketentuan yang berlaku.
Kakankemenag Bireuen, Dr H Zulkifli SAg MPd menegaskan bahwa pengelolaan Dana BOS Pesantren harus dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Setiap penggunaan anggaran harus sesuai dengan Rencana Kegiatan dan Anggaran yang telah disahkan serta benar-benar mendukung peningkatan mutu pendidikan santri.
“Dana BOS Pesantren adalah amanah negara untuk peningkatan mutu pendidikan santri. Oleh karena itu, tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu menjadi prinsip yang tidak bisa ditawar,” tegas Zulkifli.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pembinaan terkait berbagai aspek pengelolaan dana, mulai dari penyusunan perencanaan dan RAB, penggunaan anggaran sesuai komponen yang diperbolehkan, administrasi keuangan, perpajakan, hingga penyusunan dan penyampaian laporan realisasi penggunaan dana.
Pada pertemuan ini juga dipaparkan sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian pengelola, seperti penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukan, ketidaklengkapan dokumen administrasi, serta keterlambatan pelaporan.
Peserta turut diingatkan agar tidak menggunakan dana BOS untuk kepentingan pribadi, menyimpannya pada rekening pribadi, meminjamkannya kepada pihak lain, membiayai pembangunan gedung baru, maupun kegiatan lain yang tidak berkaitan dengan peningkatan mutu pembelajaran.
Zulkifli berharap pembinaan tersebut dapat memperkuat pemahaman dan tanggung jawab seluruh pengelola BOS Pesantren sehingga pengelolaan dana semakin tertib dan akuntabel. Dengan tata kelola yang baik, penyaluran dana pada tahap berikutnya diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi pendidikan santri.
“Kami ingin tata kelola keuangan pesantren di Bireuen semakin baik, sehingga penyaluran dana berikutnya berjalan lancar dan pendidikan santri semakin bermutu,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, Kankemenag Bireuen terus mendorong satuan pendidikan pesantren untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, melengkapi administrasi, serta menyampaikan laporan tepat waktu sesuai regulasi yang berlaku. []












