Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Aceh Tengah H Wahdi MS MS menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepala Rutan Kelas II B Takengon Husni SH di Rutan Kelas IIB Takengon, Senin, 28 April 2025.
Penandatanganan Program Pembinaan Kepribadian dan Kerohanian bagi Warga Binaan Permasyarakatan di Rutan Takengon ini dilakukan bersamaan dalam momen peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61.
Penandatanganan MoU ini turut disaksikan Bupati Aceh Tengah Drs Haili Yoga MSi didampingi sejumlah unsur Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Tengah.
Perjanjian Kerja Sama ini diimplementasikan dalam beberapa program kegiatan diantaranya Baca Tulis Al-Qur'an, Tausyiah, Khatib/Imam, bimbingan keagamaan, dan pendampingan psikologis melalui konseling sesuai syariat Islam bagi Warga Binaan di Rutan Kelas IIB Takengon.
Bupati Aceh Tengah Drs Haili Yoga MSi mengapresiasi kerja dari Kepala Rutan Takengon dan jajarannya yang telah berkomitmen meneruskan pembinaan kepribadian dan kerohanian bagi warga binaan pemasyarakatan.
Penandatanganan PKS ini dimaksudkan sebagai tindak lanjut dalam melakukan kerjasama yang bertujuan meningkatkan koordinasi antara Rutan Kelas IIB Takengon dan Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.
Kepala Kemenag H Wahdi MS MA mendukung penuh kerja sama ini karena sejalan dengan visi Kemenag Kabupaten Aceh Tengah dalam memberikan layanan terbaik kepada siapapun yang membutuhkan layanan Kemenag.[]