Banda Aceh-KemenagNews (7/11/2012) Shalat adalah suatu ibadah (perbuatan) yang wajib dilakukan oleh semua ummat muslim yang ada di permukaan bumi ini yang diperintahkan oleh Allah SWT. Kita telah mengetahui bersama-sama arti wajib mendapatkan ganjaran atau pahala apabila seseorang mengerjakannya dan mendapatkan dosa apabila seseorang meninggalkannya. Banyak juga yang tidak shalat karena kesibukan oleh pekerjaannya mereka lupa ataupun sok-sok lupa bahwa shalat itu kewajiban yang harus dilaksanakan. Firman Allah SWT “Inna shalata tanha `anil fahsyai wal munkar†(sesungguhnya shalat itu mencegah daripada perbuatan keji dan munkar). Bahkan Nabi SAW bersabda “shalat itu tiang agamaâ€. Jadi dapat disimpulkan dari hadits di atas bahwa barangsiapa yang tidak shalat maka dia telah meruntuhkan agama Islam. Misalkan sebuah bangunan tersebut apakah dapat berdiri kokoh yang tanpa tiang di dalamnya? Masing-masing kita sudah mengetahui apa jawabannya.Marilah sama-sama kita shalat untuk meninggikan kalimat Allah dan memperkokoh agama islam di dunia ini.Demikian Pesan Tgk. Murizal (foto: baju batik, pakai jam), asal Pesantren Modern Misbahul Ulum Paloh, Lhokseumawe, santri alumni workshop organisasi santri di Oasis Hotel Banda Aceh (27 Okt - 1 Nov 2012). [yyy]
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242