Banda Aceh-KemenagNews (6/5/2012)Dalam sambutan tertulis Gubernur Aceh yang dibacakan oleh Kadis Syariat Islam, Prof. Dr. Rusydi Ali Muhammad pada penutupan Rakor RKA-SK di Asrama Haji Banda Aceh, sabtu malam (5/5) meminta Kementerian Agama Pusat bisa memberikan tambahan kuota Jamaah Haji Provinsi Aceh.â€Sampai dengan jum’at sore (4/5) tercatat waiting lis calon jamaah haji aceh mencapai 47.925 orang, dengan kuota biasa yang tidak mencapai 4000an, ini setara dengan masa tunggu 12 tahun,†Rusydi membaca sambutan Gubernur Aceh.â€Sebahagian besar calon haji sudah berusia uzur dan telah menabung selama bertahun-tahun untuk bisa menunaikan rukun islam kelima ini, betapa bahagia mereka setelah bekerja bertahun-tahun memiliki dana untuk mendaftar haji. Akan tetapi kebahagian itu bisa sirna bila kemudian petugas haji memberitahukan bahwa yang bersangkutan baru bisa berangkat 10-12 tahun mendatang.â€â€Kami sangat berterima kasih kepada Menteri Agama yang tahun 2011 yang lalu memberikan prioritas sampai 700 orang lebih bagi jamaah uzur asal Aceh. Mudah-mudahan kebijakan serupa dapat dijalankan lagi pada musim haji tahun ini dengan kuota yang lebih besar, sehingga masa tunggu jamaah uzur ini bisa semakin pendek, dan volume jamaah beresiko kesehatan tinggi juga bisa diperkecil.†harapan Gubernur.Selain itu, Gubernur juga memuji kerjasama yang baik dengan Kementerian Agama selama ini khususnya dalam bidang pendidikan agama. â€Saya mengundang Bapak – ibu dari Kemenag untuk bersama-sama merumuskan APBD yang lebih baik da tepat sasaran, dan khusus kepada SKPD terkait untuk mrningkatkan kerjasama dan mensinergikan program-programnya dengan Kementerian Agama Aceh,†demikian arahan Gubernur Aceh.Sebelumnya, sebagaimana dilaporkan Kakanwil Kemenag Aceh, pihak Pemerintah Daerah Aceh sejak tahun 2010 telah menyiapkan lahan sebesar 15 hektar untuk bakal Diklat Keagamaan di Provinsi Aceh.Secara terpisah di luar sambutan Gubernur, Rusydi Ali Muhammad yang juga seorang guru besar di IAIN Ar-Raniry meminta bantuan Wamenag RI untuk mengadvokasi upaya perubahan status IAIN menjadi UIN. Pj Gubernur Aceh saat ini, Tarmizi A Karim tidak bisa hadir karena sedang melangsungkan pernikahan anaknya di Jakarta, demikian informasi yang disampaikan oleh Kadis Syariat Islam yang mewakili gubernur pada kesempatan ini.
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242