Keluarga Besar Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar menyerahkan donasi untuk membantu Palestina sebanyak Rp. 101.551.000 melalui Aksi Solidaritas Palestina Kemenag, Rabu, 15 November 2023.
Donasi tersebut diserahkan Kepala Kankemenag Aceh Besar, H Saifuddin SE yang didampingi Ketua DWP (dharma wanita persatuan) Kemenag Aceh Besar, Hj Yasmaidar SE dan Kasubbag Tata Usaha, H Khalid Wardana SAg MSi beserta para kepala seksi, ketua K2M (kelompok kerja madrasah) MI, MTs dan MA di lingkungan Kemenag Aceh Besar.
Bantuan tersebut diterima langsung Kepala Kantor Wilayah kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs H Azhari di Mushalla Al-Ikhlas Kanwil Kemenag Aceh.
Saifuddin mengatakan, donasi tersebut merupakan wujud solidaritas dan kepedulian serta keprihatinan aparatur sipil negara (ASN) Kemenag Aceh Besar terhadap kondisi rakyat Palestina.
"Bantuan ini merupakan hasil donasi dari keluarga besar Kankemenag Aceh Besar, baik di kantor, KUA, madrasah, forum profesi dan juga DWP kemenag Aceh Besar. Mudah-mudahan bermanfaat dan semoga Allah membalasnya," ujar Saifuddin.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus membantu, mendoakan dan menggalang aksi solidaritas untuk Palestina. "Mari bantu saudara kita di sana, dengan apapun yang bisa kita bantu, serta selipkan doa untuk mereka, semoga segera terbebas dari penjajahan," katanya lagi.
Menurut Saifuddin, 101,5 juta itu belum semuanya. Kemenag Aceh Besar masih terus menggalang donasi untuk Palestina.
"Insyaallah nanti kita serahkan lagi tahap kedua, saat ini donasi masih terus digalang, hari ini kita salurkan yang telah terkumpul agar segera dapat disampaikan ke saudara-saudara kita di Palestina yang sedang sangat membutuhkan," kata Saifuddin.
Sebelumya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan edaran 12 Tahun 2023 tentang aksi solidaritas dan doa bersama untuk Palestina. Edaran tersebut ditujukan kepada pejabat eselon I Kementerian Agama, pimpinan perguruan tinggi keagamaan (PTK), kepala kanwil Kemenag provinsi, kepala unit pelaksana teknis, kepala Kankemenag kabupaten dan kota, kepala kantor urusan agama (KUA) kecamatan, kepala madrasah dan kepala satuan pendidikan keagamaan, serta seluruh aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama. []